HEADLINE NEWS


Kategori

Polres Sintang Tangkap Pengedar Narkoba Pasca HUT RI Ke-75

Batasjurnalis-SINTANG

Sehari setelah sibuk dengan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75, Satresnarkoba Polres Sintang melakukan penangkapan terhadap dugaan pelaku tindak pidana narkotika di Sintang.

Tersangka yaitu Pria, berinisial AM, Lahir 1988, diduga berasal Pontianak berhasil diamankan di teras pusat perbelanjaan di kota Sintang, Rabu (19/8/2020), dari tangan tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kita amankan sebuah tas merah, satu buah handphone dan 2 (dua) klip plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu. Plastik klip itu dibalut dengan tisu, lalu dibungkus lagi dengan kantong plastik warna hitam,” ungkap Iptu Amansyurdin, Kasat Narkoba Polres Sintang.

Kepada para petugas Iptu Amansyurdin, menjelaskan bahwa tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya. Tim Satresnarkoba kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polres Sintang guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kepada tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Iptu Amansyurdin, “Saat ini kita masih melanjutkan proses penyelidikan dan mendalami kasus ini lebih lanjut".

Sumber : Humas Polres Sintang-(Ed/Rbs).

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *