HEADLINE NEWS


Kategori

Musdes Penetapan Calon Penerima BLT di Desa Sungai Pengga Kayan Hilir

Batasjurnalis - SINTANGDesa Sungga Pengga menyelenggarakan MusDes dalam rangka validasi dan penetapan keluarga kurang mampu rentan terdampak Corona sebagai calon penerima BLT-Daan Desa, bertempat di Kantor Desa, pada kamis (04/06/2020).

Hadir dalam Musdes yang diselenggarakan oleh BPD dan Pemerintahan Desa Sungai Pengga yaitu Kasi Pemerintahan Sadikin, S.Sos., pendamping PKH, pendamping desa, Babinsa Koramil Kayan Hilir, Bhabinkamtibmas Polsek Kayan Hilir, Kepala Desa, perangkat desa, BPD, para Ketua RT, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Desa Sungai Pengga.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Kayan Hilir Sadikin, menyampaikan tujuan diselenggarakannya musdes ini sebagai upaya Pemerintah membantu masyarakat rentan terdampak Corona.

Sadikin, menyampaikan bahwa dampak wabah virus Corona ini meliputi semua aspek kehidupan, terutama terhadap dunia usaha yang mengakibatkan ekonomi masyarakat menjadi terganggu.

Perlu langkah yang cepat dan tepat untuk mengatasinya seperti yang sedang berlangsung saat ini, yaitu melalui BLT-Dana Desa. Untuk melaksanakan Program Pemerintah ini diperlukan data akurat, proses pendataan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan semua tokoh-tokoh masyarakat bersangkutan, ujar Sadikin.

Sadikin, menambahkan secara teknis salah satu tahapan pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa adalah melalui MusDes seperti yang kita selenggarakan saat ini, sehingga Penyaluran BLT tepat sasaran dan benar-benar diberikan kepada warga rentan terdampak Corona.

Sadikin, menambahkan jika proses MusDes ini kita lakukan sesuai aturan dan mekanisme secara benar maka tidak akan timbul persoalan BLT-Dana Desa dikemudian hari. Kegiatan yang kita selenggarakan sekarang ini merupakan langkah terakhir kita menolong warga kita sendiri yang Rentan Terdampak Corona, untuk itu saya ingatkan jangan sampai salah sasaran sehingga manfaatnya benar-benar di rasakan masyarakat.


Kepala Desa Sungai Pengga menyampaikan beberapa hal yakni tentang perubahan rkp tahun 2020, perubahan APBDes tahun 2020 terkait dengan penanggulangan Corona dan  calon penerima BLT dana desa. 

"Semua calon penerima BLT Dana Desa yang sudah diusulkan, akan ditampung untuk diseleksi oleh berdasarkan kriteria masyarakat miskin berdasarkan ketentuan dari Pemerintah. Tim khusus dari relawan Corona kemudian akan memverifikasi data-data calon penerima BLT-DD dan dipastikan tepat sasaran sebab ada sanksi hukum jika ada penyelewengan bantuan", Kepala Desa.

Berkaitan dengan data warga terdampak corona, dimohon pencermatan dalam melakukan validasi, verifikasi dan finalisasi serta diharapkan kepada kita semua dapat memberikan pengertian kepada warga terkait jenis-jenis bantuan yang ada di masyarakat, terangnya.

Ketua BPD menyampaikan jumlah KK yang ada di desa sungai pengga yaitu 120 KK, Penerima PKH 13 KK, BPNT 7 KK, BST 6 KK, Perangkat Desa berjumlah 8 KK, sedangkan BPD yaitu 5 KK. 🔚(Ed/RBS).

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *