HEADLINE NEWS


Kategori

Edaran Bupati Sintang, Langkah Awal Menuju "New Normal"

Batasjurnalis - SINTANG
Pemerintahan Kabupaten Sintang secara bertahap menyiapkan diri menerapkan New Normal yang selama ini digadang-gadang dapat menggerakan sektor perekonomian dikarenakan vakum selama wabah Corona.

Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med., PH., mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 180/1812/KESRA/2020 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan Di Rumah Ibadah Pada Masa Pandemi COVID-19 Di Kabupaten Sintang, tertanggal 04 Juni 2020.

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor : SE.15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 Di Masa Pandemi, dan dalam rangka mendukung fungsionalisasi rumah ibadah pada masa pandemi Covid-19, serta dalam upaya menyikapi masa transisi menuju tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 (New Normal)

Secara umum beberapa point dari Surat Edaran Bupati Sintang yaitu :
1. Membuka rumah ibadah, dan dipastikan rumah ibadah aman dari Covid-19;
2.Tidak membuka Rumah Ibadah, jika pengelola/pengurus rumah ibadah dan pemuka agama menyatakan kondisi rumah ibadah belum kondusif;
3. Semua Rumah Ibadah tetap menerapkan Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker selama ibadah, menjaga jarak 1 meter, hindari kontak fisik (salaman atau berpelukan) dan menyediakan tempat cuci tangan dan sabun.
4. Masyarakat yang mengikuti ibadah dalam kondisi sehat. Tapi khusus anak-anak, lansia dan orang dengan kondisi kurang sehat dilarang mengikuti ibadah.
5. Fungsi Sosial rumah ibadah lainnya seperti untuk akad pernikahan / pemberkatan nikah dihadiri maksimal 20 orang dalam keadaan sehat dan Negatif Covid-19. (demikian petikan singkat Surat Edaran Bupati Sintang, 04 Juni 2020).

“New Normal” merupakan langkah untuk mempercepat penanganan penyebaran wabah COVID-19 dalam aspak kesehatan, sosial dan ekonomi.

Sejauh mana persiapan skenario “New Normal” kita di Indonesia dengan tetap berpedoman pada New Normal sesuai standart World Health Organization (WHO).

Secara Nasional kasus orang terkonfirmasi Posotif COVID-19 masih mengalami lonjakan, sekarang kita semua dihadapkan pada keputusan untuk "melawan" Corona.

Masyarakat diminta hidup berdamai dan berdampingan dengan Corona, namun jangan sampai tertular supaya kita tetap produktif ditengah wabah Corona.

Semua orang berharap wabah Corona cepat selesai, namun faktanya grafik penularan Virus Corona di Sintang belum menurun. Pemerintah sudah menetapkan 11 Indikator untuk menentukan apakah layak atau tidaknya suatu daerah menerapkan New Normal.

Pemerintah merencanakan untuk menerapkan skenario New Normal dengan mempertimbangkan hasil studi Epidemoilogis, namun intinya tergantung kesiapan masing-masing daerah.

Secara umum indikator penerapan New Normal yaitu Penurunan 50% jumlah kasus Corona (PDP, ODP dan Positif) dalam waktu 2 minggu dan Kenaikan jumlah sembuh/selesai pemantauan/pengawasan. 🔚 (Ed/MT).

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *