Batasjurnalis-SINTANG
Public Relations - Diskominfo Kabupaten Sintang selenggarakan Media Gathering, dengan mengundang selurung Media (media online, media cetak, media elektronik) di Kabupaten Sintang, rabu (26/08/2020) bertempat di Aula Diskominfo Sintang.
Media Gahtering (konferensi Pers) merupakan suatu kegiatan yang diselenggarakan untuk mengumpulkan awak media (wartawan), sehingga tujuan Public Relation dapat tercapai secara optimal.
Tampak
hadir oleh Kurniawan Kadis Kominfo, Kepala BPS, Perwakilan Polres Sintang, KPU,
Camat Senaning dan para awak jurnalis serta para undangan lainnya.
Kegiatan Media Gathering dengan Tema "Membangun Sinergi Pemerintah Kabupaten Sintang dengan Media Massa Mewujudkan Komunikasi dan Informasi Public yang Baik dan Berkualitas".
Bupati Sintang, menyampaikan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan dan Kabupaten Sintang sedang fokus pada open government hingga 2030. "Kedepannya kita harapkan Kabupaten Sintang memiliki demokrasi berkualitas, memiliki check and balancesnya ada, masyarakat boleh mengartikulasikan keinginannya dan tumbuh trust kepada pemerintah".
"aturan hukum ditegakan dan seluruh masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Tahapan yang paling penting bahwa kita harus berkawan dengan media, media kita letakan pada posisi yang terhormat", tambah Bupati Sintang.
Bupati Sintang, menegaskan media tidak hanya sebagai pilar demokrasi Ke-4 (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan Pers), media juga ikut mencerdaskan masyarakat, bangsa. Media juga diharapkan dapat memberikan informasi yang menyejukan tapi juga mengingatkan masyarakat, sehingga kita semua tidak terlena apalagi sekarang ini sedang dalam masa penyebaran wabah virus Corona.
Kadis Kominfo, kurniawan menegaskan bahwa secara umum Pemda Kabupaten Sintang saat ini sedang fokus pada empat informasi sebagai narasi utama hingga tahun 2020. (Waspada COVID-19, Pilkada Serentak 2020, Antisipasi Kharhutla, dan Sensus penduduk).
"saya ingin menegaskan bahwa media merupakan salah satu mitra strategis Diskominfo sebagai pengelola informasi dan komunikasi publik pemerintah dearah. Berdasarkan UU No.40 tahun 1999 tentang pers, bahwa media ada lima fungsi utama yaitu sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan social control", ujar Kurniawan.
Kurniawan, menambahkan bahwa lima fungsi media masa akan kita tumbuh kembangkan untuk berfungsi, sehingga media masa dapat memberikan kontribusi yang besar terthadap pembangunan di Kabupaten Sintang. (Ed/MT).
« Prev Post
Next Post »
