Batasjurnalis-SINTANG
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sintang Djarot Winarno, Kadis DPMPD, Heri Jambri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sintang, Camat dan beberapa para kades, BPD, pendamping desa dan pendamping lokal Desa serta para undangan lainnya.
Dari sejumlah 205 BUMDes yang terdata di Kabupaten Sintang, dikatagorikan aktif yaitu sebanyak 64 BUMDes. Lounching Integrasi Pemasaran Tenun Ikat Kabupaten Sintang melalui Aplikasi Langkau BUMDes diselenggarakan, Kamis (27/08/2020) di di Gedung pertemuan Balai Praja Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang, Jarot Winarno, M.Med., PH., menyampaikan bahwa konsep kita membangun dimulai dari pinggiran, sehingga kesenjangan antara Desa dan Kota tidak terlalu jauh. Hal ini dibuktikan dengan dana pusat langsung di transfer ke Desa, lewat Dana Desa (DD).
"Perkembangan teknologi yang begitu cepat, mau tidak mau mengubah cara kita (manager BUMDes) dalam mengelola BUMDes untuk segera menyesuaikan diri dengan teknologi", ujar Bupati Sintang.
Bahwa UU No. 06 Tahun 2014 tentang Desa telah mengamanatkan bahwa Desa tidak hanya berperan dalam kegiatan pemerintahan dan pembangunan, tapi disisi lain dituntut aktif dalam kegiatan pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan. Pemerintahan Desa diberi kewenangan untuk memberdayakan masyarakatnya dengan mendirikan Badan usaha milik desa (BUMDes)", papar Herkulanus Roni. (Ed/Rbs).
« Prev Post
Next Post »
