HEADLINE NEWS


Kategori

Kabupaten Sintang Sudah Siapkan Pendanaan Pilkada Serentak Desember Tahun 2020

🔄Batasjurnalis - SINTANG🔄
Pemerintah Kabupaten Sintang mengikuti Rapat bersama Kementerian Dalam Negeri Dirjen Keuangan Daerah, KPU dan Bawaslu tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati/Walikota serentak Desember tahun 2020 mendatang.

Pihak Pemda Sintang yang hadir yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang, Joni Sianturi, didampingi kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Budiharto. Konferensi ini bertempat di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (02/06/2020).

Dalam konferensi tersebut, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, mengatakan bahwa tujuan vicon ini dilaksanakan bertujuan untuk mengecek pendanaan pilkada tahun 2020.

"jadi tujuan konferensi ini terkait penundaan tahapan pilkada sekaligus persiapan pendanaan pilkada, kita cek semuanya, apa saja tahapan teknis pelaksanaan pilkada, papar Dr. Moch. Adrian N.

Dr. Moch. Ardian, Dirjen Keuangan Daerah menegaskan bahwa Anggaran untuk pelaksanaan Pilkada jangan digunakan untuk kegiatan lain, kecuali untuk Penanganan wabah Non-Alam 2019 Novel Coronavirus atau 2019-nCoV.

"sesuai aturan Mendagri bahwa pendanaan untuk Pilkada serentak tahun 2020 jangan digunakan untuk kegiatan. Ditegaskan  bahwa hibah bukan merupakan komponen belanja yang harus dirasionalisasi, sehingga anggaran untuk pilkada itu dari APBD disiapkan", tegas Dr. Moch. Ardian.

Dr. Moch. Ardian, menjelaskan "untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak sudah kita sepakati bersama DPR, KPU, BAWASLU bahwa pelaksanaan Pilkada akan diselenggarakan tanggal 09 Desember 2020".

⏩ Deputi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Purwoto Ruslan menjelaskan Tahapan-Tahapan Penyelenggaraan PILKADA serentak 2020, sebagai berikut :

1. 15 Juni Pengaktifan kembali Tahapan Piklada;
2. 24 Juni - 19 Agustus : Syarat dukungan paslon perseorangan;
3. 24 Juni - 09 Juli : Verifiasi Faktual;
4. 01 - 23 September : Pengumuman Pendaftran, Penelitian, Penetapan Paslon;
5. 26 September - 05 Desember : Masa Kampanye (71 hari);
6. 09 Desember : Pemungutan Suara;
7. 09 - 26 Desember : Penghitungan dan rekapitulasi suara.

Deputi KPU RI juga menyampaikan prosedur kampanye tetap sesuai Protokol Kesehatan penanganan 2019 Novel atau 2019-nCoV (COVID 19).

"jadi selama kampanye harus menjamin bahwa seluruh kegiatan kampanye berjalan lancar sesuai instruksi pemerintah dengan mempersiapkan SOP Protokol Pencegahan Penyebaran dan meminimalisir penularan 2019-nCoV," paparnya.

Deputi KPU RI Purworto Ruslan, menambahkan jumlah Provinsi, Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020, adalah "Provinsi ada 9, 261 Kabupaten/Kota, dengan jumlah TPS Sebanyak 251.838 TPS, dengan jumlah pemilih sekitar 105.584.845", jelasnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang, Joni Sianturi menanggapi hasil vicon menjelaskan, bahwa Pemda Sintang tetap konsisten tidak merevisi terkait pendanaan Pilkada Kabupaten Sintang Tahun 2020.

"jadi sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat terkait pilkada yang sudah direncanakan semula, kita tidak perlu merevisi pendanaan pilkada 2020, pilkada tetap diselenggarakan dan anggarannya sudah tersedia", pungkas Joni Sianturi. 🔚(Ed/MT).

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *