Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang berserta OPD terkait, khususnya Dinkes Sintang diminta segera melakukan langkah-langkah konkrit untuk menekan meluasnya penyebaran Virus Corona di Kabupaten Sintang.
“Sejauh ini, Pemda Sintang melalui Dinkes menangani Wabah Virus Coronavirus Disease (COVID 19) Sintang sudah baik, tapi masih terkesan tidak tegas dan lambat. Saya berharap Pemda Sintang secepatnya melakukan evaluasi, sebagai upaya optimalisasi memutus rantai penyebaran COVID 19 di Sintang”, ujar Yulius.
Kepada awak media kami, hari Rabu (07/05/2020) legislator Dapil Kelam-Tebelian-Dedai dari Pertai Hanura, Yulius mengatakan ini murni untuk kebaikan kita bersama, karena Corona ini penyakit yang sangat berbahaya, belum ada obatnya dan menular dengan sangat cepat.
Anggaran sudah tersedia, bulan Maret Tahun 2020 ini dilaksanakan Realokasi atau Rasionalisasi Anggaran dalam jumlah yang sangat besar. Anggaran ini khusus untuk membiayai (Pengadaan Barang dan Operasional) pencegahan dan penanganan Virus Corona di Kabupaten Sintang.
Yulius, menambahkan terkait masa karantina, jika perlu karantina 1 (satu) bulan, jangan hanya 2 minggu saja, ini untuk memastikan secara medis yang bersangkutan benar-benar sembuh. Seharusnya semua tempat Isolasi Mandiri untuk ODP sudah siap pakai, kita agak kecewa, seolah-olah kasus Corona dipandang sebelah mata oleh Pemerintah Daerah.
Yulius, menegaskan "supaya APD dan Alat keperluan lain seperti obat-obatan serta desinfektan untuk keperluan penanganan COVID 19 jangan sampai kosong. Kita sedang berjuang meyelamatkan nyawa manusia, ini adalah misi kemsanusiaan".
"Jika ada orang dengan hasil Rapit Test Reaktif, supaya keluarga dan tetangga sekitarnya dilakukan Rapit Test. Jika hasil Reaktif segera lakukan Isolasi Mandiri di tempat yang disiapkan oleh Pemda Sintang, Jangan Isolasi dirumahnya. Supaya tidak menular kepada orang lain, kasian keluarga, tetangga dan lingkungan sekitarnya, mereka yang negatifpun harus kita selamatkan", ujar Yulius.
"Jika ada orang dengan hasil Rapit Test Reaktif, supaya keluarga dan tetangga sekitarnya dilakukan Rapit Test. Jika hasil Reaktif segera lakukan Isolasi Mandiri di tempat yang disiapkan oleh Pemda Sintang, Jangan Isolasi dirumahnya. Supaya tidak menular kepada orang lain, kasian keluarga, tetangga dan lingkungan sekitarnya, mereka yang negatifpun harus kita selamatkan", ujar Yulius.
Apalagi yang sudah Positif COVID 19, sebagai ODP pun harus dipastikan tidak berkeliaran kemana-mana selama masa Isolasi Mandiri, apalagi sampai kabur, ini pelajaran berharga bagi kita semua", terang Yulius..
⏩ Terkait Data Positif COVID 19, PDP dan ODP di Kabupaten Sintang, Yulius menyaraknan Pemda terbuka sajalah, tidak perlu banyak pertimbangan untuk menunda membuka data itu ke Publik, supaya masyarakat lebih ekstra menjaga diri dan keluarga mereka.
Ada
UU Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2008, sehingga secara Hukum masyarakat wajib mengetahui Data dan Informasi terkait COVID 19 di
Sintang. Informasi tentang Virus atau wabah penyakit tidak termasuk
Informasi yang dikecualikan berdasarkan undang-undang KIP tersebut", terang Yulius.
Perhatikan perlengkapan dan kebutuhan para anggota yang bertugas menjaga Posko di perbatasan antar Kabupaten, karena mereka inilah ujung tombak Pemerintah mencegah Penyebaran COVID 19. Siang malam mereka tidak tidur, kesehatan dan keselamatan mereka harus diutamakan", terang Yulius.
Maksimal pada tahap pencegahan, jangan terlambat, jangan sampai menyesal dikemudian hari. Kita tidak boleh menakuti masyarakat, tetapi Informasi ini semestinya disampaikan apa adanya kepada masyarakat”, pungkas Yulius. 🔚(Editor/MT)
Perhatikan perlengkapan dan kebutuhan para anggota yang bertugas menjaga Posko di perbatasan antar Kabupaten, karena mereka inilah ujung tombak Pemerintah mencegah Penyebaran COVID 19. Siang malam mereka tidak tidur, kesehatan dan keselamatan mereka harus diutamakan", terang Yulius.
Maksimal pada tahap pencegahan, jangan terlambat, jangan sampai menyesal dikemudian hari. Kita tidak boleh menakuti masyarakat, tetapi Informasi ini semestinya disampaikan apa adanya kepada masyarakat”, pungkas Yulius. 🔚(Editor/MT)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
