Wakil Bupati Sintang, Drs. Askiman, MM., menghadiri Rapat Sosialisasi Tentang Penggunaan Dana Desa untuk Program BLT dengan Kepala Desa se Kecamatan Kelam Permai, bertempat di balau gauk pada hari Rabu (06/05/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadis PMD, Forkompimcam, Kepala Desa dan Ketua BPD se Kecamatan Kelam Permai.
Tim Gugus tugas sudah terbentuk sekitar 1 bulan yang lalu, tapi sampai saat ini belum ada program kerja dan SOP, sehingga kita masih mengambang, ujar Askiman.
Askiman, menjelaskan “kondisi saat ini sedang terjadi persoalan besar di masyarakat terkait program BLT dan Program Bantuan Beras kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bagi masyarakat tidak mampu.
Banyak sekali di daerah lain, bagi saya terjadi hal yang sungguh luar biasa, kok saya cemburu kepada orang miskin, hal ini terjadi hanya karena tuntutan pemerataan.
Ini persoalan kemiskinan, ada orang yang miskin dan pasrah.
Ada Desa yang akhirnya bantuan beras dibagi rata, seharusnya 19 KK yang dapat namun oleh Desa dibagi rata, hanya karena tuntutan pemerataan, “Si kaya” harus dapat beras, dan itu sangat tidak boleh”, tegas Askiman.
⏩ “sungguh bermurah hati sahabatku yang miskin, dan sungguh luar biasa tuntutan “diriku” yang kaya. Saya harapkan semua hal ini tidak boleh terjadi, lakukan apa adanya sesuai dengan prosedur yang ada, kita di kabupaten tinggal melaksanakannya”, terang Askiman.
“Bantuan Beras dari Propinsi 20 Kg/KPM tidak boleh dibagi rata, pembagian harus sesuai prosedur dan itu berdassarkan Data By Name By Address dari Kemensos (Pusat). Kabupaten tinggal melaksanakannya dan Desa selaku penyelenggara teknis, tolong disampaikan apa adanya kepada masyarakat kita masing-masing.
Seluruh Pegawai, BUMN, BUMD, honor daerah, kontrak, TNI/Polri, Perangkat Desa dan BPD, Penerima PKH, BPNT, Kartu Pra Kerja dan bantuan lain yang bersumber dari Pemerintah, Tidak Boleh Menerima BLT.
Artinya Program BLT yang ada di bapa/ibu dapat kita ilustrasikan sebagai upaya menambal dan menyulam keluarga miskin yang tidak terdata di Desa bapa/ibu, kalau tidak ada jangan dipaksakan”, ujar Askiman.
Askiman, meminta jangan terpengaruh dan jangan sampai kebijakan penyaluran bantuan di desa bapak/ibu terkontaminasi oleh nuansa politik. Kita harus mengantisipasi akan ada onkum-oknum yang bekerja dengan caranya sendiri untuk mengacaukan suasana pembagian bantuan ini, guna mencari kesalahan orang lain.
Askiman menghimbau, dalam melaksanakan Musdes dan pada saat pembagian BLT, supaya kepala Desa melibatkan instansi terkait, seperti pihak Kecamatan, Tokoh Agama dan Pihak Kapolsek serta Danramil.
Hal ini dimaksudkan supaya apapun jenisnya, program bantuan Pemerintah tersebut harus dapat kita pastikan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan secara tepat. Sehingga tidak terjadi penyimpangan, karena yang bertanggungjawab penuh dalam hal ini adalah bapak/ibu sebagai kepala desa, jadi jangan sampai salah sasaran.
Data terakhir hari ini (06/05/2020), Positif COVID 19 di Kabupaten Sintang sebanyak 2 (dua) orang, saya tidak menyembunyikan orangnya, tapi dinas kesehatan menyembunyikan orangnya.
Mereka bilang itu rahasia, tapi bagi saya itu tidak rahasia karena bukan aib, bukan masalah moral dan bukan suatu kutukan”, pungkas Askiman. 🔚(Editor/RBS).
Mereka bilang itu rahasia, tapi bagi saya itu tidak rahasia karena bukan aib, bukan masalah moral dan bukan suatu kutukan”, pungkas Askiman. 🔚(Editor/RBS).
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »

