Dalam rangka percepatan penanganan masyarakat terdampak COVID 19 Pemerintahan Desa Neran Raya menyelenggarakan MusDes (Musyawarah Desa), pada Rabu (20/05/2020). MusDes tersebut dalam rangka Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), bertempat di kantor Desa Neran Baya Kecamatan Kayan Hilir.
MusDes dipimpin Kepala Desa Neran Baya, turut hadir Perangkat Desa, BPD, Ketua RT/RW, Pendamping Desa Neran Baya serta Babinkamtibmas Polsek Kayan Hilir, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh masyarakat serta para undangan lainnya.
Dalam musdes tersebut Kades Neran Baya, Mawan,S.pd., menjelaskan kegiatan musdes merupakan perintah undang-undang, harus kita laksanakan sebagai upaya validasi dan finalisasi Data Calon Penerima BLT Dana Desa tahun anggaran 2020 Desa Neran Raya.
Mawan, menjelaskan "prioritas BLT diberikan kepada masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan yang bersumber dari uang Negara. Diharapkan memberi dampak positif bagi masyarakat selama mengahadapi wabah Corona".
Sesuai himbauam Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, bahwa penyaluran BLT-DD harus tepat sasaran sehingga di rasakan manfaatnya oleh masyarakat karena BLT ini merupakan perluasan bantuan dari Pemerintah Pusat sebagai azas pemerataan bantuan kepada Masyarakat Rentan Terdampak COVID 19", tutur Mawan, S.pd.
Mawan mengharapkan para kepala Dusun supaya benar-benar selektif dalam menyampaikan data calon penerima BLT dan harus sesuai dengan fakta dilapangan. Karena prioritas utama kita adalah lansia, janda serta masyarakat miskin yang memenuhi kriteria seperti yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Sekdes Neran Baya Sarius Yosif, juga menyebutkan bahwa sesuai dengan data Pemerintah Desa Neran Raya terdapat 54 KK memenuhi syarat untuk menerima BLT, sedangkan 14 KK adalah penerima PKH, 31 KK penerima BPNT dan 7 KK penerima BST.
"Jadi Totalnya 128 KK, untuk perangkat desa, BPD, Pegawai Negeri, Pegawai Honorer / Kontrak dan Para Pedagang serta masyarakat penerima bantuan lainnya dari Pemerintah Tidak Boleh Menerima BLT-DD", terang sekdes.
Babinkamtibmas Polsek Kayan Hilir, brigadir Joko meminta masyarakat mentaati seluruh peraturan Pemerintah tanpa syarat. Penyalutan BLT-DD harus sesuai aturan dan himbauan Pemerintah.
"Terkait upaya pencegahan Corona supaya masyarakat selalu menjaga jarak dan tidak berkerumun, gunakan masker bila berpergian keluar rumah serta tetap mencuci tangan menggunakan sabun atau deterjen cair lainnya. 🔚(ED/RBS).
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
