Batasjurnalis.com-SINTANG
Bupati sintang memimpin Rapat Tim Terpadu Penanganan konflik Sosial yang terjadi di kabupaten Sintang, jum'at (03/04/2020) bertempat di Balai Praja Kantor Bupati Sintang. Hadir dalam rapat Tim Terpadu tersebut unsur Forkopimda dan Unsur OPD kabupaten sintang serta para tamu undagan. Guna menanggulangi isu-isu yang berkembang sangat pesat di masyarakat mengenai wabah Corona Virus Disease (COVID 19).
Tim Penanganan Konflik Sosial diketuai langsung Oleh Bupati Sintang ini, berkoordinasi untuk menangulangi terjadinya konplik sosial ditangah masyarakat kabupaten sintang khususnya. Tim penanganan konflik sosial dibentuk berdasarkan UU Nomor : 7 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Koordinasi PKS Kabupaten Sintang.
Bupati menambahkan, "walaupun di daerah kita belum ada yang positif, tapi jangan dianggap remeh dan berlengang-lenggang karena kita belum tahu penyebab gejalanya. Kita masih kekurangan Laboratorium dan terbatas alat periksa untuk mengetes bagi yang terkena gejala", ungkap Bupati.
Tugas dan wewenang Tim terpadu bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketenteraman serta ketertiban sosial di masyarakat. Bupati sintang mengatakan, bahwa daerah kita ini relatif aman akan tetapi tidak menutup kemungkinan muncul persoalan kecil yang dapat memicu kesalah pahaman di masyarakat "sekarang masyarakat sedang dihadapkan pada shok kesehatan, shok Ekonomi, dan shok Sosial, atas wabah covid -19.
"Benteng terkuat kita pada saat ini ialah selalu Fokus terhadap penanganan ODP (Orang Dalam Pemantauan) jika kita mampu mengawasi ini maka kabupaten sintang akan aman dari covid -19 ini, Kata Bupati.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Sintang, Drs. Budi Harto mengatakan, dalam menanggani permasalahan konplik sosial seperti ini kita selalu berkoordinasi dengan semua pihak. Selain monitoring di lapangan tim juga sudah membuat rencana aksi pertriwulan dari awal tahun yang lalu juga sudah mengumpulkan program strategis dari dinas serta instansi yang ada di kabupaten sintang.
Aksi dan program ini kita laksanakan guna menangulangi permasalahan konplik yang terjadi di masyarakat sebagai dampak COVID 19, "Jika kita sama sama percaya cara penanganan dan pencegahannya maka kita akan mampu mengatasinya", ujar Budiarto.
Namun sampai berita ini diturunkan, awak media batasjurnalis belum mendapatkan Susunan Tim Terpadu Kabupaten Sintang Tahun 2020 dalam rangka menanggulangi konflik sosial sebagai dampak wabah Covid 19. Untuk mempermudah akses Informasi diharapkan kepada Tim Terpadu menyediakan layanan pengaduan seperti hotline service dan posko pengaduan. (Editor/MT)
Bupati sintang memimpin Rapat Tim Terpadu Penanganan konflik Sosial yang terjadi di kabupaten Sintang, jum'at (03/04/2020) bertempat di Balai Praja Kantor Bupati Sintang. Hadir dalam rapat Tim Terpadu tersebut unsur Forkopimda dan Unsur OPD kabupaten sintang serta para tamu undagan. Guna menanggulangi isu-isu yang berkembang sangat pesat di masyarakat mengenai wabah Corona Virus Disease (COVID 19).
Tim Penanganan Konflik Sosial diketuai langsung Oleh Bupati Sintang ini, berkoordinasi untuk menangulangi terjadinya konplik sosial ditangah masyarakat kabupaten sintang khususnya. Tim penanganan konflik sosial dibentuk berdasarkan UU Nomor : 7 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Koordinasi PKS Kabupaten Sintang.
Bupati menambahkan, "walaupun di daerah kita belum ada yang positif, tapi jangan dianggap remeh dan berlengang-lenggang karena kita belum tahu penyebab gejalanya. Kita masih kekurangan Laboratorium dan terbatas alat periksa untuk mengetes bagi yang terkena gejala", ungkap Bupati.
Tugas dan wewenang Tim terpadu bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketenteraman serta ketertiban sosial di masyarakat. Bupati sintang mengatakan, bahwa daerah kita ini relatif aman akan tetapi tidak menutup kemungkinan muncul persoalan kecil yang dapat memicu kesalah pahaman di masyarakat "sekarang masyarakat sedang dihadapkan pada shok kesehatan, shok Ekonomi, dan shok Sosial, atas wabah covid -19.
"Benteng terkuat kita pada saat ini ialah selalu Fokus terhadap penanganan ODP (Orang Dalam Pemantauan) jika kita mampu mengawasi ini maka kabupaten sintang akan aman dari covid -19 ini, Kata Bupati.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Sintang, Drs. Budi Harto mengatakan, dalam menanggani permasalahan konplik sosial seperti ini kita selalu berkoordinasi dengan semua pihak. Selain monitoring di lapangan tim juga sudah membuat rencana aksi pertriwulan dari awal tahun yang lalu juga sudah mengumpulkan program strategis dari dinas serta instansi yang ada di kabupaten sintang.
Aksi dan program ini kita laksanakan guna menangulangi permasalahan konplik yang terjadi di masyarakat sebagai dampak COVID 19, "Jika kita sama sama percaya cara penanganan dan pencegahannya maka kita akan mampu mengatasinya", ujar Budiarto.
Namun sampai berita ini diturunkan, awak media batasjurnalis belum mendapatkan Susunan Tim Terpadu Kabupaten Sintang Tahun 2020 dalam rangka menanggulangi konflik sosial sebagai dampak wabah Covid 19. Untuk mempermudah akses Informasi diharapkan kepada Tim Terpadu menyediakan layanan pengaduan seperti hotline service dan posko pengaduan. (Editor/MT)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »

