Ketua DPRD Sintang, Ronny memimpin Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan 1 tahun 2020 di ruang sidang DPRD Sintang, Kamis (16/04/2020). Rapat internal para wakil rakyat ini dalam rangka penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sintang dan penetapan Keputusan DPRD tentang Lporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang Tahun 2019.
Ronny
menyapaikan, "kegiatan Pansus yang kita laksanakan ini adalah dalam
rangka melakukan evaluasi untuk memperjelas dan mempertegas program dan
pelaksanaan kegiatan OPD di Kabupaten Sintang untuk TA 2019.
Setelah disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir, selanjutnya
hasil kerja dituangkan dalam keputusan DPRD dan ditandatangani oleh
Pimpinan DPRD Kabupaten Sintang.
Ketua
DPRD menjelaskan “berdasarkan hasil kerja Pansus kita membuat
rekomendasi strategis berupa catatan-catatan, saran dan himbauan
terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Harapannya
rekomendasi yang kita sampaikan kepada Bupati Sintang, sebagai bahan
perbaikan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten
Sintang kedepannya.
"Saya mengucapkan penghargaan setinggi-tingginya kepada teman-teman Pansus karena telah bekerja keras membahas berkas LKPJ. Penyesuaian jadwal secara ketat selama seminggu ini, baik secara internal maupun bersama dengan instansi-instansi pemerintahan terkait", kata Ronny.
Hasil kerja Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2019 disampaikan oleh juru bicara pansus, Nekodimus, SH. 🔚(Editor/MT).
# jangankalahlawancorona
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
