Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lintas Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, bertempat di Balai Pegodai pada Rabu (15/04/2020).
Agenda Rakor paa hari ini membahas tentang Rencana Penataan sejumlah pasar di Kota Sintang dikarenakan mengalami sejumlah persoalan. Rakor ini dihadiri sejumlah Kepala OPD yang terkait langsung dengan pasar dan para tamu undangan lainnya.
Drs. Askiman, MM., menjelaskan bahwa pasar di dalam Kota Sintang sudah memiliki fasilitas umum yang baik. “dalam melakukan penataan ini kita juga sesuai standar yang ada. Pasar Junjung Buih saya lihat sudah baik namun fungsinya belum maksimal seperti lantai dua dan tiga belum difungsikan. Kawasan Pasar Inpres tata parkirnya perlu diperbaiki. Pasar di Jalan Brigjen Katamso sudah mulai sembreraut, sehinga harus kita awasi.
Askiman mengatakan, "Khusus di Pasar masuka saya dengar mulai ada persoalan, saya memberikan perhatian khusus untuk Pasar Masuka, saya ingatkan jangan ada aparat pemerintahan jangan melakukan pungutan diluar aturan dan penataan parkir yang amburadul.
Ada Kendaraan Parkir Inap juga ada, mengganggu keluar masuk kendaraan, saya langsung merasakan ini karena sering belanja kesana. Kendaraan pedagang memenuhi sekitar Surau, harusnya tempat ibadah itu Steril. Keluhan pedagang di dalam adalah dagangan mereka ndak laku karena banyak penjual sayur jualan di luar pasar sayur.
Askiman menegaskan, lokasi parkir khusus untuk kendaraan orang yang akan belanja tapi bukan kendaraan orang jualan.
Penjual sayur keliling keluhkan kendaraan parkir inap disana, saya ingin kita tegas mengatur ketertiban dalam semua hal yang ada di Pasar Masuka. Jika ada pedagang yang bandel kita harus tegas sesuai aturan, kios tidak boleh disewakan kepada orang lain.
Pasar Baning belum maksimal, kalau ada pedagang yang tidak aktif, ganti saja karena banyak orang yang mau berjualan tetapi tidak mendapatkan tempat.
“saya mau penataan dan penertiban di ikuti dengan sanksi bagi yang melanggar, kita akan lakukan sosialiasi terkait penertiban ini, ujar Askiman.
Semerawutnya pasar juga disebabkan banyak Pedagang Kaki Lima (PKL0 berjualan tidak pada tempatnya, areal yang disiapkan untuk parkir justru dipakai oleh pedagang, bukan untuk parkir. Kita sangat mendukung atas rencana penataan dan penertiban, saya akan tuntaskan persolan ini sebelum bulan puasa.
Mawardi Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja menyarankan untuk memasang rambu parkir dan larangan lainnya untuk mendukung rencana penertiban ini. Jadi saat tim kami patroli, tim kami bisa langsung melakukan penertiban.
Pengaturtan Pintu masuk Pinti keluar kendaraan harusnya tidak boleh sama, Petugas parkir hendaknya dapat mengatur dan melarang serta mengambil uang pakir. Bukan hanya mengambil uang parkir tetapi tidak mengatur. Saya setuju pemasangan spanduk larangan berjualan dilokasi tidak pada tempatnya.
Camat Sintang, menyampaikan bahwa ia pernah terjebak dan tidak dapat bergerak untuk beberapa saat karena kendaraan parkir penuh tidak teratur, jalan masuk untuk keluar dan jalan keluar untuk masuk, sehingga terjadi kemacetan. Pemerintah Kecamatan Sintang siap mendukung penataan dan penertiban” terang Siti Musrikah. 🔚(Editor/MT).
#jangankalahlawancorona
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »

