🔄Batasjurnalis.com - SINTANG🔄
Ketua DPRD Sintang, memimpin langsung Rapat Paripurna Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah, rapat paripurna ini diselenggarakan pada Kamis, (16/04/2020) bertempat di ruang sidang DPRD Sintang.
Rapat khusus dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang terhadap LKPJ Bupati Sintang Tahun Anggaran 2019, merupakan tindaklanjut atas panyampaian LKPJ tahun 2019 dari Bupati Sintang, tertanggal 7 April 2020.
Panitia khusus yang telah dibentuk untu membahas berkas laporan tersebut telah melakukan serangkaian pertemuan baik itu internal maupun diskusi bersama OPD dan unit kerja di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Sintang.
"Dalam hal ini Legislatif berperan sebagai monitoring dan evaluasi atas proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga hasil rekomendasi dari DPRD ini diharapkan akan menjadi perbaikan untuk jalannya pemerintahan kedepannya", ungkap Ronny.
Ketua DPRD, menyampaikan bahwa pada tahun 2019 ada 4 (empat) prioritas pembangunan di Kabupaten Sintang, yaitu : Penurunan Angka Kemiskinan, Peningkatan Infrastruktur Dasar dan Sanitasi, Optimalisasi Air Bersih serta Peningkatan Sumber Energi Baru dan Terbarukan.
"Ronny mengharapkan, Ke-4 (empat) prioritas yang dijabarkan dalam program-program dan kegiatan pembangunan selama Tahun Anggaran 2019. Sejauh ini terlihat bahwa program dan kegiatan tersebut sudah dilakukan secara optimal, tepat sasaran dan tepat tujuan. Dalam LKPJ tersebut terlihat bahwa proses realisasi pembangunan pada tahun 2019, mencapai 92,20 persen".🔚(Editor/MT).
#jangankalahlawancorona
Ketua DPRD Sintang, memimpin langsung Rapat Paripurna Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah, rapat paripurna ini diselenggarakan pada Kamis, (16/04/2020) bertempat di ruang sidang DPRD Sintang.
Rapat khusus dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang terhadap LKPJ Bupati Sintang Tahun Anggaran 2019, merupakan tindaklanjut atas panyampaian LKPJ tahun 2019 dari Bupati Sintang, tertanggal 7 April 2020.
Panitia khusus yang telah dibentuk untu membahas berkas laporan tersebut telah melakukan serangkaian pertemuan baik itu internal maupun diskusi bersama OPD dan unit kerja di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Sintang.
"Dalam hal ini Legislatif berperan sebagai monitoring dan evaluasi atas proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga hasil rekomendasi dari DPRD ini diharapkan akan menjadi perbaikan untuk jalannya pemerintahan kedepannya", ungkap Ronny.
Ketua DPRD, menyampaikan bahwa pada tahun 2019 ada 4 (empat) prioritas pembangunan di Kabupaten Sintang, yaitu : Penurunan Angka Kemiskinan, Peningkatan Infrastruktur Dasar dan Sanitasi, Optimalisasi Air Bersih serta Peningkatan Sumber Energi Baru dan Terbarukan.
"Ronny mengharapkan, Ke-4 (empat) prioritas yang dijabarkan dalam program-program dan kegiatan pembangunan selama Tahun Anggaran 2019. Sejauh ini terlihat bahwa program dan kegiatan tersebut sudah dilakukan secara optimal, tepat sasaran dan tepat tujuan. Dalam LKPJ tersebut terlihat bahwa proses realisasi pembangunan pada tahun 2019, mencapai 92,20 persen".🔚(Editor/MT).
#jangankalahlawancorona
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
