HEADLINE NEWS


Kategori

Dampak COVID 19 : Jarot Minta Perbankan dan Lembaga Keuangan Beri Relaksasi Kredit

Batasjurnalis.com-SINTANG
Kegiatan Konsolidasi dan fasilitasi Pembiayaan UMKM dan Koperasi pada Perbankan dan Lembaga Pembiyaan serta Evaluasi tindak lanjut Perbankan dan Lembaga Keuangan di Kabupaten Sintang terhadap Dampak Corona Virus Disease (COCID 19) dalam penyaluran kredit kepada para nasabah hari Senin (06/04/2020).

Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan Rapat Konsolidasi Penanggulanagn Dampak Covid 19 di Pendopo Rumah jabatan Bupati yang dipimpin langsung oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med., Ph.

Rapat Konsolidasi Penanggulangan Dampak COVID 19 di Kabupaten Sintang dihadiri  oleh, Pimpinanan Bank dan Lembaga Keuangan Nonbank, Sekda, Dra. Yosepha Hasnah,M.Si , Kepala Dinas Kesehatan, dr.Harry Sinto Linoh, Kadisperindagkop dan UKM, H. Sudirman, Kepala BPBD, Bernard Saragih, Tim Gugus Tugas Covid-19, serta para undangan lainnya. 

Dalam Rapat Konsolidasi Penanggulangan Dampak Covid 19 ini, Jarot, menyampaikan bahwa, "berdasarkan data beberapa negera yang terkena wabah Covid-19 seperti Negara Italia, Spanyol, Perancis, Cina, Korea Selatan sudah mulai menurun kasusnya, saat ini Justru Amerika dengan kasus terbanyak berjumlah sekitar 330 ribu kasus Covid 19".

Diseluruh dunia kasus Covid 9 sekitar 1.4 Juta, dan kasus dengan jumlah sekitar 330 ribu di Amerika. Jumlah ini belum mencapai puncak dan saat ini semua Negara didunia ingin mencari fisik puncaknya kasus Covid 19 kapan mulai menurunnya”.

“Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sintnag, Senin (06/04/2020), Total laporan Orang Masuk ada sekitar 2.325 Orang, Total Data ODP Real sebantak 255 orang, Total Lepas Masa karantina sebanyak 956 Orang, PE Komulatif 2.136 orang, Data Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 1.114 orang”, tegas Jarot.

Bupati Sintang, mengatakan "mulai sekarang sebaiknya apabila kita keluar rumah kita wajib memakai masker sesuai arahan WHO dan Departemen Kesehatan-RI “kita tahu saat ini memang stock masker di kabupaten sintang masih kosong, kita boleh memakai masker dari kain, guna melindungi diri kita dan orang lain. Untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid 19 di daerah kita ini, walaupun saat ini dalam kondisi masih aman, kita harus tetap waspada”.

Bupati Sintang, berharap bahwa sesuai Surat Edaran OJK agar pihak Perbankan mulai per 01 April 2020 melakukan Relaksasi Pembayaran Kredit Kepada Masyarakat dan Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kita Patuhi ini dan juga kami harapkan para Perbankan maupun perusahaan dapat berpartisipasi untuk memberikan bantuan CSR berupa masker kepada masyarakat”.

Kepada para nasabah, salah satu insentif yang dapat diberikan yakni berupa relaksasi pembayaran kredit bagi masyarakat maupun dan Usaha Keuangan Non Perbankan juga diharapkan berpartisipasi.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Sintang Harry Sinto Linoh menjelaskan, bahwa dengan jumlah laporan data orang yang masuk baik dari Jakarta maupun dari daerah-daerah lain sebanyak 2.325 orang, ODP sebanyak 255 orang, jumlah ini tergolong cukup banyak sehinngga kita harus waspai dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Tetap patuh dan mengikuti Protokoler pencegahan dan penyebaran Covid 19 dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sintang. Humas Pemkab Sintang - (Editor/MT)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *