Batasjurnalis.com-SINTANG
Ketua DPRD Sintang, Ronny memimpin rapat paripurna ke-10 masa persidangan 1 tahun 2020 DPRD Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sintang Terhadap Sambutan Bupati Sintang Dalam Rangka Penyampaian RAPERDA Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Industri Sungai Ringin Kabupaten Sintang Tahun 2020.
Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi bertempat di Ruang Sidang Gedung DPRD Sintang, pada Senin (06/04/2020). Agenda Sidang Paripurna kali ini dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sintang terhadap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bagian wilayah perencanaan industri Sungai Ringin Kabupaten Sintang tahun 2020 -2039.
“Pada tanggal 23 Maret yang lalu kita di DPRD telah menerima materi RDTR Bagian wilayah perencanaan industri Sungai Ringin ini dari Bupati Sintang. Lalu materi ini dirapatkan oleh setiap fraksi yang ada, dan pada hari ini kita akan mendengarkan tanggapan fraksi tersebut melalui penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi,” ungkap Ronny.
Penyampaian pendapat fraksi oleh juru bicara dari masing-masing yaitu Fraksi Nasdem dikemukakan oleh Kartimia Marwani, dari Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Tuah Mangasih, dan Fraksi Hanura dipaparkan oleh Zulkarnain. Setelah itu penyampaian dilakukan oleh Fraksi Gerindra disajikan oleh Julian Sahri, dari Fraksi Golkar dikemukakan oleh Toni, dan Fraksi Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh Alpius. Kemudian pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Maria Magdalena serta Fraksi PAN dipaparkan oleh Jhon Xifly.
“Dengan telah kita dengarkan bersama-sama penyampaian pandangan umum kedepalan fraksi DPRD ini, kita berharap bahwa apa yang telah disampaian ini baik berupa saran maupun pendapat adalah merupakan hasil pembahasan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ronny.
“Untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sintang. kita dari pihak DPRD akan membentuk panitia khusus (PANSUS) untuk bersama-sama satuan kerja perangkat daerah yang menangani hal ini,” kata Ronny.
Menurut Ronny, materi pandangan umum fraksi-fraksi ini akan menjadi masukan yang konstruktif bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang. Ronny mengatakan, saran dan masukan fraksi tersebut akan menjadi outcome pembanding bagi panitia khusus guna pengayaan muatan materi Raperda tersebut. Sumber : Humpro Setwan Sintang - (Editor/MT).
Ketua DPRD Sintang, Ronny memimpin rapat paripurna ke-10 masa persidangan 1 tahun 2020 DPRD Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sintang Terhadap Sambutan Bupati Sintang Dalam Rangka Penyampaian RAPERDA Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Industri Sungai Ringin Kabupaten Sintang Tahun 2020.
Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi bertempat di Ruang Sidang Gedung DPRD Sintang, pada Senin (06/04/2020). Agenda Sidang Paripurna kali ini dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sintang terhadap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bagian wilayah perencanaan industri Sungai Ringin Kabupaten Sintang tahun 2020 -2039.
“Pada tanggal 23 Maret yang lalu kita di DPRD telah menerima materi RDTR Bagian wilayah perencanaan industri Sungai Ringin ini dari Bupati Sintang. Lalu materi ini dirapatkan oleh setiap fraksi yang ada, dan pada hari ini kita akan mendengarkan tanggapan fraksi tersebut melalui penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi,” ungkap Ronny.
Penyampaian pendapat fraksi oleh juru bicara dari masing-masing yaitu Fraksi Nasdem dikemukakan oleh Kartimia Marwani, dari Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Tuah Mangasih, dan Fraksi Hanura dipaparkan oleh Zulkarnain. Setelah itu penyampaian dilakukan oleh Fraksi Gerindra disajikan oleh Julian Sahri, dari Fraksi Golkar dikemukakan oleh Toni, dan Fraksi Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh Alpius. Kemudian pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Maria Magdalena serta Fraksi PAN dipaparkan oleh Jhon Xifly.
“Dengan telah kita dengarkan bersama-sama penyampaian pandangan umum kedepalan fraksi DPRD ini, kita berharap bahwa apa yang telah disampaian ini baik berupa saran maupun pendapat adalah merupakan hasil pembahasan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ronny.
“Untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sintang. kita dari pihak DPRD akan membentuk panitia khusus (PANSUS) untuk bersama-sama satuan kerja perangkat daerah yang menangani hal ini,” kata Ronny.
Menurut Ronny, materi pandangan umum fraksi-fraksi ini akan menjadi masukan yang konstruktif bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang. Ronny mengatakan, saran dan masukan fraksi tersebut akan menjadi outcome pembanding bagi panitia khusus guna pengayaan muatan materi Raperda tersebut. Sumber : Humpro Setwan Sintang - (Editor/MT).
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »

