HEADLINE NEWS


Kategori

Himbauan Anggota DPRD Terkait APD dan Masker Langka di Kabupaten Sintang

Batasjurnalis.com-SINTANG
Masyarakat menjadi resah dan bingung mencari solusi bagaimana caranya agar mereka terhindar dari virus corona yang sedang meresahkan Masyarakat Internasional. Beberapa daerah di Indonesia sudah menetapkan penyebaran Virus Corona (Covid-19) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Surat Edaran Gubernur Kalbar Nomor : 440/0863/KESRSA-B tentang KLB/Tanggap Darurat Covid 19. Penetapan status ini tentunya berdasarkan penyebaran kasus corona yang meluas kesejumlah daerah atas update harian kejadian kasus virus corona terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Kasus Positif Corona.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan wabah Coronavirus Disease (COVID 19) seperti menyemprot terminal, kantor pelayanan dengan cairan antiseptik dan membentuk gugus tugas Covid 19. Himbauan melalui berbagai Instansi terkait, supaya masyarakat menjaga kebersihan (mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir), menjaga stamina dengan mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi.

Bupati Sintang, dr. Jarot Winarno, M.Ped. PH., mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 420/0943/DISDIKBUD-A2/2020 Tentang Peniadaan Belajar Mengajar di Satuan Pendidikan Kabupaten Sintang. Ada dua (2) hal utama dalam edaran tersebut, yaitu Pertama meliburkan PAUD, TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs Se Kabupaten Sintang; Kedua melarang masyarakat melakukan perjalanan jauh dan melarang masyarakat mengunjungi tempat-tempat keramaian dan menjaga jarak (kontak sosial) dengan orang lain.


Keuskupan Sintang telah mengeluarkan Keputusan Nomor : 44/IV/2020 tentang Perintah Penghentian Kegiatan Keagamaan Se-Kabupaten Sintang, berlaku dari tanggal 22 Maret s.d 04 April 2020. Perintah ini ditujukan kepada seluruh Umat Katolik, para Klerus dan Religius di Kabupaten Sintang. Intinya bahwa “Kegiatan Peribadatan dan Misa hari biasa dan hari Minggu, rapat atau pertemuan, baik dirumah umat atau di kapel dan gereja-gereja stasi atau pusat paroki di seluruh wilayah Kabupaten Sintang untuk sementara dihentikan”.

Berdasarkan pantauan awak media kami di lapangan ke beberapa apotik dan toko obat (22/03/2020), ternyata barang-barang pencegahan dasar seperti Masker, Imboost, Alkohol, Hand Sanitizer dan Antiseptik kosong/habis, khususnya di Kabupaten Sintang. Barang-barang tersebut sangat diperlukan masyarakat karena untuk membantu menjaga kesehatan dan stamina mereka, sangat disayangkan jika di pasaran tidak tersedia.

Mestinya ada upaya dan langkah-langkah nyata Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang mengantisipasi hal tersebut, sehingga barang-barang seperti Maskes, Imboost, Alkohol, Hand Sanitizer dan Antiseptik dll tetap tersedia di Pasaran.

“Legislator Partai NasDem DAPIL-2, Kartimia, menyayangkan sampai kosongnya barang-barang tersebut, ini merupakan persoalan yang serius, jadi pemerintah harus mencari solusi sehingga APD dan Masker tidak menjadi langka di pasaran". Anggota DPRD Sintang di Komisi C ini menambahkan, "saya berharap supaya pihak kepolisian dan Disperindagkop memantau ketersediaan APD dan Masker di pasaran.


Pengawasan secara Intensif ini penting untuk mengantisipasi dan mencegah kemungkinan ada oknum tertentu yang menimbun APD dan Masker sehingga terjadinya kelangkaan di pasaran. Pemerintah harus hadir ditengah-tengah masyarakat karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan, himbauan saja tidak optimal untuk mengantisipasi dan mencegah peyebaran dan penularan Covid 19.


"Jika terbukti ada oknum yang menimbun masker, maka aparat penegak hukum harus memberikan sanksi tegas, apalagi APD dan Masker ini langka memang secara Nasional. Apresiasi untuk Pemkab sudah berupaya dengan segala kemampuan yang ada untuk mencegah penularan Covid 19 ini, selalu mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan, dan upaya Social Distancing", Pungkas Mia.


Bupati Sintang, Jarot Winarno, melalui selulernya mengatakan sudah mengupayakan untuk mengatasi persoalan tersebut. "Kami sudah perintahkan Kadisperindagkop dan Satgas Pangan di Polres tangani dan carikan solusi".


Jarot mengatakan bahkan sudah memesan dan meminta bantuan Pemerintah Pusat dan Propinsi, mudah-mudahan minggu ini berdatangan ya.... ", ujar Jarot. 

(Editor/MT).

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *