HEADLINE NEWS


Kategori

Rapat Paripurna DPRD Sintang Terhadap BAPEMPERDA Tentang Tata Ruang di Wilayah Sungai Ringin

Batasjurnalis.com-Sintang
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, memimpin Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang Masa Persidangan ke I tahun 2020 terhadap Rencana Peraturan Daerah tentang rencana detail tata ruang bagian wilayah perencanaan Industri Sungai Ringin Kabupaten Sintang tahun 2020 -2039.

Paripurna terhadap Raperda tentang tata ruang wilayah Industri  di Sungai Ringin ini diselenggarakan pada hari Selasa (24/03/2020).

“Raperda ini sudah diproses oleh Bapemperda dan sebagai pemangku kebijakan, sudah menjadi tugas kita untuk melaksanakan pembahasan terhadap Prioritas Rincian Tata Ruang Wilayah Perencanaan Industri Sungai Ringin,” kata Ronny. “Untuk selanjutnya nanti akan kita jadwalkan pembahasannya di Badan Musyawarah untuk rapat panitia khusus.

Ronny berharap, "semoga pendemi covid 19 ini segera berakhir sehingga semua agenda yang sudah kita tentukan dapat dilaksanakan sesuai jadwal". Pada rapat paripurna ini, Ketua DPRD menerima berkas usulan rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah kabupaten tahun 2020 tentang rencana detail tata ruang bagian wilayah perencanaan industri Sungai Ringin tahun 2020-2039.


“Dengan komitmen yang sama dalam pembahasan raperda tersebut oleh pansus bersama Pemda nantinya akan menjadi produk hukum daerah yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara subtansi, struktur dan kultur,” ujar Ronny lagi.

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa pertambahan penduduk yang pesat di Sintang menjadi alasan kunci pembuatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Ruang dan Wilayah di Kota Sintang dan sekitarnya.

Sumber :Humpro Setwan - (Editor/MT) 

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *