HEADLINE NEWS


Kategori

Penerimaan Negara dari Sektor Pajak : Sintang-Melawi-Kapuas Hulu Mencapai Rp. 695 Miliar Tahun 2019

Batasjurnalis.com-SINTANG
Jarot Winarno, M.Med.PH, menghadiri kegiatan Panutan Penyampaian SPT Tahunan dan Penganugerahan Wajib Pajak Kantor Pelayanan (KPP) Pajak Pratama Sintang Tahun Pajak 2019, yang diselenggarakan di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (03/03/2020). Dalam kegiatan ini, Bupati Sintang bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang dengan didampingi Forkopimda menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak yang telah telah berkontribusi melaporkan dan membayar SPT Tahunan Pajak 2019.

Jarot berharap agar para wajib pajak di Kabupaten Sintang dapat berpartisipasi lebih aktif dalam membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan, “kita sebagai warga Negara wajib membayar pajak, karena membayar pajak merupakan kontribusi kita kepada Negara. sehingga saya sering menyebut para wajib pajak yang patuh dan melaporkan SPT tahunannya disebut Patriot Bangsa, dengan demikian tahun depan tingkat kepatuhan dan tingkat penerimaan sektor pajak semakin akan naik dibandingkan tahun sebelumnya”, harap Jarot.

Himbauan untuk taat membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan disampaikan oleh Bupati sintang kepada seluruh masyarakat di kabupaten sintang. Kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam melaporkan dan membayar SPT Tahunan. Jadi dengan demikian dapat mendorong target penerimaan dari sektor pajak dapat tercapai”, ujar Jarot. Sebagian besar penerimaan Negara itu berasal dari sektor pajak yang digunakan untuk pembangunan bagi Negara, “80% penerimaan itu berasal dari pajak. Untuk di Kabupaten Sintang, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita hanya 7% saja, sedangkan sisa 93% itu dari APBN yang disalurkan kepada kita untuk membangun berbagai Infrastruktur Pemerintahan di Kabupaten Sintang”, kata Jarot.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Sintang, Dudung Kurniawan mengatakan bahwa tujuan kegiatan meningkatkan kepatuhan para wajib pajak di Kabupaten Sintang “jadi dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pesan kepada masyarakat terutama ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dan wajib pajak di Sintang bahwa para pimpinan di Sintang telah memberikan contoh yang baik dalam melakukan kepatuhan membayar pajak dan menyampaikan SPT Tahunan”, katanya.

KPP Pratama Sintang memberikan penganugerahan tersebut sebagai apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Sintang karena telah memberikan kontribusi pajak kepada Negara di tahun 2019. Ada beberapa jenis pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak dan nanti akan kembali ke Pemerintah Daerah dalam bentuk dana bagi hasil pajak, PBB sektor P3, Pajak Penghasilan Orang Pribadi, Pajak Penghasilan Karyawan.

Pengembalian tersebut dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU)”, tutur Dudung Kurniawan. “pemasukan dari sektor pajak tahun 2019 di kabupaten sintang mencapai Rp 391 Miliar atau tembus 12%, dan Total keseluruhan penerimaan pajak dari tiga Kabupaten yang masuk dalam wilayah kerja KPP Pratama Sintang yakni Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu mencapai Rp 695 Miliar dari target sebesar Rp 855 Miliar atau sudah tercapai sebesar 81,5%).

Angka ini meningkat sebesar 2,5% dari tahun 2018”, kata Dudung Kurniawan. Dengan Jumlah keseuruhan lwajib pajak di Kabupaten Sintang, yang terdaftar sebanyak 45.988 wajib pajak, yang sudah melakukan pelaporan atau penyampaian SPT Tahunan Pajak 2019 yakni sebanyak 30.770 (67%)”, lanjut Dudung. (Editor-MT).

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *