SINTANG-batasjurnalis.com
ODF merupakan Program Kemenkes yang menjadi kewajiban untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah (pemkab/pemkot). Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 3 tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Berdasarkan referensi yang kami dapatkan bahwa Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas. Sedangkan Desa/Kelurahan ODF (Open Defecation Free) adalah Desa/kelurahan yang 100% masyarakatnya telah buang air besar di jamban sehat, yaitu mencapai perubahan perilaku kolektif terkait Pilar 1 dari 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Tidak ketinggalan Kabupaten Sintang yang saat ini sedang berjuang keras melaksanakan Program Pemerintah Pusat tersebut. Seperti yang disampaikan Bupati Sintang, Jarot Winarno, saat menghadiri dan membuka kegiatan deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Desa Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, pada hari Rabu, (5/2/2020). Masalah kesehatan di dunia saat ini sedang hangat diperbincangkan, permasalahannya ialah pola hidup kurang sehat, “saat ini lagi viral yang namanya virus korona, dulu ada namanya virus MERS, kemudian virus SARS, hal ini menjadi perhatian dunia Internasional khususnya dalam dunia kesehatan”, kata Jarot. Sementara di Indonesia penyakitnya orang Indonesia itu masih penyakit yang sifatnya Tradisional seperti disebabkan kekurangan asupan gizi dan makanan mengandung kuman, “contohnya disentri, diare, epoli, korela, itu penyakit yang ditularkan kalau kita buang air besar (BAB) sembarangan, kemudian lalat hinggap ke makanan kita, kemudian makanan tersebut kita makan, itu bisa menyebabkan penyakit yang terjadi pada usus kita, lama-kelamaan usus menjadi kaku, sehingga makanan bergizi susah untuk diserap oleh usus, ditambah lagi dengan faktor kemiskinan, fasilitas kesehatan belum memadai, itu semua merupakan akar masalah yang menyebabkan timbulnya masalah kesehatan”. Jarot menambahkan jika tidak ingin virus tersebut menular, caranya adalah dengan cara memutus akses rantai penularan tapi dibantu masyarakat yang bersinergi dengan Pemerintah, “jadi yang harus dipahami oleh masyarakat untuk memutus rantai penularan tersebut yaitu dengan memperhatikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), pertama tidak BAB sembarangan, kedua rajin cuci tangan, ketiga tutup dengan rapi makanan dan minuman, keempat jangan buang sampah sembarangan, kelima perhatikan saluran limbah, jangan sampai meluber”, tambah Jarot.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh, MM, mengatakan bahwa Kecamatan Binjai Hulu ini masih ada tiga desa yang belum deklarasi Open Defecation Free (ODF), “dari 11 Desa yang ada di Kecamatan Binjai Hulu, ada 3 desa yang belum ODF, yakni Desa Ampar Bedang, Desa Mensiku, dan Desa Simba”, ujarnya. Menurut dr. Sinto, bahwa di Wilayah Kecamatan Binjai Hulu, Desa Dak Jaya merupakan desa yang pertama mendeklarasikan ODF walaupun terlambat, “dari 391 desa di Kabupaten Sintang, Desa Dak Jaya ini adalah desa yang ke-57 yang sudah ODF, dan satu-satunya desa yang mendeklarasikan ODF di wilayah Kecamatan Binjai Hulu, walaupun agak terlambat, tetapi tidak masalah”. Sinto berharap “seluruh masyarakat serta perangkat kecamatan dan desa di wilayah Kecamatan Binjai Hulu, sama sama menjadikan kecamatan ini sebagai kecamatan yang sehat, seluruh desa harus ODF, seluruh posyandu di desa adalah posyandu yang mandiri, yang aktif, dan semua ini harus kita dukung bersama”.
Kepala Desa Dak Jaya, Fanius Lidi menjelaskan bahwa Desa Dak Jaya bisa deklarasi ODF karena telah dilaksanakan identifikasi masalah pada tahun 2017, kemudian tahun 2018 dilanjutkan dengan tahapan pemicuan, dari jumlah total 751 Kepala Keluarga, terdapat 22 Kepala Keluarga yang belum memiliki tempat BAB, sehingga di tahun 2019, Desa menganggarkan bantuan yang bersumber dari APB-Des kepada 22 Kepala Keluarga berupa kloset, kemudian saya perintahkan kepala Dusun untuk monitor proses pelaksanaan pembuatan tempat BAB tersebut hingga selesai dan akhirnya Desa Dak Jaya bisa deklarasi ODF”, jelasnya.
Suatu komunitas yang sudah mencapai status Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan, pada tahap pasca ODF diharapkan akan mencapai tahap yang disebut Sanitasi Total. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disebut sebagai STBM adalah pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. (Redaksi-MT)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »

