Sintang-batasjurnalis.com
Salah satu Sumber Penghasilan Masyarakat Kapuas Hulu beberapa Tahun belakangan ini yaitu Daun Purik (Kratom). Selain mudah didapat dengan harga yang menjanjkan, Tanaman Purik juga mudah dibudidayakan sehingga tidak mengherankn jika masyarakat Kapuas Hulu banyak yang tertarik menanam Pohon Purik (Kratom), bahkan pada bulan Oktober 2019 ini telah terbentuk Koperasi yang merupakan Wadah atau Lembaga Koordinator bersatunya Para Petani Tanaman Purik, salah satu tujuannya adalah untuk memperjuangkan kelanjutan masa depan Para Petani Purik yang sedang dan akan membudidayakan Tanaman Purik yang dalam Bahasa Latinnya disebut Cratoum/Daun Kratom. Dengan adanya tanaman ini Masyarakat Kapuas Hulu dan sekitarnya merasa sangat terbantu karena mereka ada Sumber Pendapatan lain diluar usaha pokok mereka selama ini. Petani Purik di Kabupaten Kapuas Hulu berharap Pemerintah Daerah Kapuas Hulu agar memberi dukungan dan bekerjasama secara positif melalui Program Pembinaan dan Pendampingan kepada masyarakat Petani Purik untuk mencari solusi sehingga usaha budidaya Daun Kratom (purik) mendapat Legalitas dari Instansi terkait melalui Pemerintah Daerah, Pemerintah Propinsi dan Pusat. Sehingga masyarakat sebagai Petani Purik tidak merasa was-was dalam menjalankan dan mengembangkan usaha mereka, disamping sebagai tambahan penghasilan masyarakat, namun dalam jangka panjang juga dapat sebagai Pendaptan yang sah bagi Pemerintah (PAD) Kapuas Hulu khususnya. Patut menjadi perhatian secara khusus bagi seluruh Stake Holder terkait supaya duduk bersama mencarikan solusi, melibatkan Masyarakat Lokal selaku Petani/Pengusaha Daun Purik. (Darmansah, SE., MM).
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
