HEADLINE NEWS


Kategori

Julian Menyikapi Bencana Kabut Asap.

Menyikapi Bencana Kabut Asap yang sedang menyelimuti kota sintang khususnya, yang kemungkinan dapat mengakibatkan multi efek dan mengganggu aktivitas pemerintah daerah dan swasta. Mulai dari penerbangan dan kegiatan diluar rumah lainnya harus dibatasi untuk alasan keselamatan dan kesehatan kita. Mengingat bencana kabut asap yang sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat, membuat Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Edaran meliburkan aktivitas belajar mengajar untuk PAUD, TK, SD dan SMP di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Sintang. Surat Edaran ini berdasarkan Hasil Pemeriksaan Standart Pencemaran Udara oleh Dinas Lingkungan Hidup yang menunjukan Udara di Bumi Senentang masuk dalam Kategori Sangat Tidak Sehat. Menurut pantauan awak Media Batas Jurnalis bahwa Terhitung hampir kurang lebih 2 (dua) minggu terakhir ini siswa-siswi telah diliburkan. Kondisi Udara yang tidak kunjung membaik serta mengantisipasi berbagai masalah yang dapat terjadi membuat kami menghubungi via seluler, menurut Julian Sahri, selaku Anggota DPRD Dapil 2 Kabupaten Sintang Periode 2019-2024, asal kecamatan binjai angkat bicara. "Situasi kabut asap ini merupakan persoalan kita bersama dan dapat saya katakan bahwa kondisi ini sebagai bencana alam secara nasional, tentunya sangat tidak bijaksana kalau ada oknum yang saling menyalahkan dan lempar tanggungjawab. Sekarang yang perlu kita lakukan adalah mengatasi persoalan kabut asap ini dengan melibatkan berbagai instansi terkait, baik pemerintah, BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta untuk saling berkoordinasi serta mengerahkan seluruh kemampuan yang ada. Kepada seluruh lapisan masyarakat saya menghimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan pada musim kemarau seperti ini, karena sangat berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan yang akhirnya merugikan kita bersama" Masih menurut dari partai gerindra ini yang jugaenyampaikan kepada pihak penegak hukum bahwa dalam penanganan kasus karhutla ini agar dapat bertindak secara profesional dan lebih mengedepankan pendekatan-pendekatan persuasif. Hal ini perlu saya sampaikan karena masih banyak masyarakat kita yang berladang atau membuka lahan pertanian dengan cara membakar yang memang sudah dilakukan secara turun-temurun. Jadi tidak dapat secara spontanitas kita melarang aktivitas mereka, karena ini menyangkut mata pencarian untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Secara kongkrit kita mestinya menangani masalah kabut asap ini secara komprehensif dan harus kita kaji dari berbagai aspek terkait dengan melibatkan tokoh adat, kepala desa serta tokoh-tokoh masyarakat terkait. Sehingga tujuan kita untuk menindak dan mencari penyebab kebakaran tepat sasaran serta tidak mengorbankan orang yang tidak bersalah. (Redaksi) 

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *