WAKET 2 DPRD Sintang - Paradigma Otonomi Daerah Terhadap Kecamatan dan Desa
On 7:29 PM
Batasjurnalis.com-SINTANG
Wakil Ketua II DPRD Sintang, Heri Jambri menyampaikan buah pemikirannya terkait dampak otonomi desa yang diberikan pemerintah seperti menjadi ironi tersendiri atas keberadaan pihak kecamatan. Jamak terjadi pemerintah kecamatan terlihat seperti anak tiri dalam struktur pemerintahan saat ini, kepala desa langsung melaporkan kejadian-kejadian di wilayahnya kepada Bupati.
“Kecamatan itu tidak otonom, yang otonomi itu ada di Desa. Namun, kepala desa wajib melalui camat, walaupun secara struktur bupati merupakan atasan langsug kepala desa,” kata Heri Jambri. “Camat itu merupakan perpanjangan tangan bupati, yang artinya camat menyampaikan amanah atau instruksi dari pemerintah daerah.
Dalam prosesnya Heri mengingatkan juga agar pihak desa dan kecamatan dapat mengoptimalkan teknologi yang sudah menyebar rata di setiap pusat kecamatan. “Dengan adanya camat-camat itu, tugas pak bupati, pak wakil bupati menjadi lebih ringan, khususnya dalam pelayanan publik ke masyarakat,” ujar Heri.
Camat juga perlu melakukan verifikasi atas setiap kegiatan yang dilakukan oleh desa-desa di wilayahnya,” tambah politisi Partai Hanura itu. Menurut Heri Jambri, keberadaan camat beserta jajarannya merupakan hal penting guna mempermudah pemerintah daerah melaksanakan dan mengontrol program pembangunan.
“Saat ini hampir semua pusat kecamatan terkoneksi dengan interne, mari kita manfaatkan teknologi ini. Rangkul para kades untuk menggunakan fasilitas ini agar tidak selalu semua urusan harus di selesaikan di pusat kabupaten,” sambungnya.
Ditempat terpisah, Camat Binjai, Kusnidar menyampaikan bahwa pelayanan di kecamatan saat ini memang lebih banyak mengurusi tata pelayanan administrasi publik. “Memang fungsi kita melakukan monitor kewilayahan saja. Selain fungsi kita lebih kepada memfasilitasi kegiatan-kegiatan kabupaten maupun provinsi yang diarahkan ke desa di wilayah kita.
Kita melakukan pendampingan, fasilitasi dan penyiapan hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaan program tersebut,” ungkap Kusnidar.
Sumber : Humas Setwan Sintang - (Editor/MT).
Wakil Ketua II DPRD Sintang, Heri Jambri menyampaikan buah pemikirannya terkait dampak otonomi desa yang diberikan pemerintah seperti menjadi ironi tersendiri atas keberadaan pihak kecamatan. Jamak terjadi pemerintah kecamatan terlihat seperti anak tiri dalam struktur pemerintahan saat ini, kepala desa langsung melaporkan kejadian-kejadian di wilayahnya kepada Bupati.
“Kecamatan itu tidak otonom, yang otonomi itu ada di Desa. Namun, kepala desa wajib melalui camat, walaupun secara struktur bupati merupakan atasan langsug kepala desa,” kata Heri Jambri. “Camat itu merupakan perpanjangan tangan bupati, yang artinya camat menyampaikan amanah atau instruksi dari pemerintah daerah.
Dalam prosesnya Heri mengingatkan juga agar pihak desa dan kecamatan dapat mengoptimalkan teknologi yang sudah menyebar rata di setiap pusat kecamatan. “Dengan adanya camat-camat itu, tugas pak bupati, pak wakil bupati menjadi lebih ringan, khususnya dalam pelayanan publik ke masyarakat,” ujar Heri.
Camat juga perlu melakukan verifikasi atas setiap kegiatan yang dilakukan oleh desa-desa di wilayahnya,” tambah politisi Partai Hanura itu. Menurut Heri Jambri, keberadaan camat beserta jajarannya merupakan hal penting guna mempermudah pemerintah daerah melaksanakan dan mengontrol program pembangunan.
“Saat ini hampir semua pusat kecamatan terkoneksi dengan interne, mari kita manfaatkan teknologi ini. Rangkul para kades untuk menggunakan fasilitas ini agar tidak selalu semua urusan harus di selesaikan di pusat kabupaten,” sambungnya.
Ditempat terpisah, Camat Binjai, Kusnidar menyampaikan bahwa pelayanan di kecamatan saat ini memang lebih banyak mengurusi tata pelayanan administrasi publik. “Memang fungsi kita melakukan monitor kewilayahan saja. Selain fungsi kita lebih kepada memfasilitasi kegiatan-kegiatan kabupaten maupun provinsi yang diarahkan ke desa di wilayah kita.
Kita melakukan pendampingan, fasilitasi dan penyiapan hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaan program tersebut,” ungkap Kusnidar.
Sumber : Humas Setwan Sintang - (Editor/MT).



