![]() |
| Photo Bersama pada Acara Pembukaan Pelatihan Kepada Pengurus KDMP Se-Kabupaten Sintang |
Sintang - batasjurnalis.id : Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Kabupaten Sintang, yang dilaksanakan di Aula CU. Keling Kumang selama 28 hari. Pelatihan dimulai Senin (10/11/2025) dan dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Herkolanus Roni, yang mewakili Bupati Sintang. Pengurus KMP dari Kecamatan Sintang dan Sepauk hadir sebagai peserta angkatan pertama.
Kegiatan program atau usaha koperasi desa/keluarahan merah putih
dilaksanakan dengan berpedoman pada sejumlah regulasi terkait yang telah
diterbitkan, antara lain Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang
penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada koperasi percontohan Koperasi
Desa/Kelurahan Merah Putih. Selanjutnya diturunkan dalam Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pinjaman dalam rangka
pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ida Meylani, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten
Sintang, menjelaskan bahwa pelatihan ini akan
berlangsung dari 10 November 2025 hingga 6 Desember
2025. Terdapat 8 angkatan, dengan setiap
angkatan berlangsung selama 3 hari di Aula CU Keling Kumang.
Ida Meylani menyatakan, "Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Seluruh
Kabupaten Sintang ini dilakukan sesuai dengan program kerja Kementerian Koperasi
RI untuk menyediakan pendampingan, pendidikan dan pelatihan dibidang sumber daya
manusia perkoperasian guna meningkatkan kapabilitas kelembagaan dan kompetensi usaha
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Tujuan pelatihan ini adalah agar sumber daya manusia Koperasi Desa/Kelurahan
Merah Putih mampu mengelola koperasi dengan cara yang modern dan berkelanjutan.
Ini juga mendukung misi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam menciptakan lapangan
kerja baru, mengurangi kemiskinan dan membantu anggotanya. Dengan demikian, diharapkan
Koperasi Merah Putih dapat memperkuat ekonomi rakyat dan mendekatkan usaha masyarakat
dengan rantai pasok industri nasional,” tambah
Ida Meylani.
Jumlah total peserta mencapai 812 orang, yang terdiri dari Ketua dan Bendahara
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Kabupaten Sintang. Peserta akan dibagi
menjadi 8 angkatan sesuai dengan jadwal pelatihan yang sudah ditentukan.
Ida Meylani juga menjelaskan bahwa kurikulum pelatihan mencakup total 24 Jam
Pelajaran. Materi yang diajarkan meliputi Arah Kebijakan, Kelembagaan, Tata Kelola,
dan Kepemimpinan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selama 6 Jam Pelajaran, Manajemen
Bisnis, Kemitraan dan Inovasi selama 8 Jam Pelajaran, Pengenalan Manajemen Keuangan
Koperasi selama 6 Jam Pelajaran, serta Model Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah
Putih dan Pembiayaan Usaha Koperasi selama 4 Jam Pelajaran.
Undang-Undang 1945 Pasal 33 menyatakan bahwa system ekonomi di Indonesia
berlandaskan pada kolaborasi yang berasaskan persaudaraan. Presiden Republik
Indonesia sangat mendukung semua inisiatif yang bertujuan untuk memajukan
koperasi di seluruh negeri, yang menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam memperkuat
ekonomi masyarakat.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih muncul dari kebutuhan untuk
meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat desa dengan pendekatan ekonomi yang
berbasis pada prinsip kerjasama, persaudaraan dan saling mendukung.
« Prev Post
Next Post »

