HEADLINE NEWS


Kategori

Asisten 1 Hadiri Acara Pembukaan Pelatihan KDMP Kabupaten Sintang

Photo Bersama pada Acara Pembukaan Pelatihan Kepada Pengurus KDMP Se-Kabupaten Sintang

Sintang - batasjurnalis.id : Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Kabupaten Sintang, yang dilaksanakan di Aula CU. Keling Kumang selama 28 hari. Pelatihan dimulai Senin (10/11/2025) dan dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Herkolanus  Roni, yang mewakili Bupati Sintang. Pengurus KMP dari Kecamatan Sintang dan Sepauk hadir sebagai peserta angkatan pertama.

Kegiatan program atau usaha koperasi desa/keluarahan merah putih dilaksanakan dengan berpedoman pada sejumlah regulasi terkait yang telah diterbitkan, antara lain Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada koperasi percontohan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selanjutnya diturunkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ida Meylani, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang, menjelaskan bahwa pelatihan ini akan berlangsung dari 10 November 2025 hingga 6 Desember 2025. Terdapat 8 angkatan, dengan setiap angkatan berlangsung selama 3 hari di Aula CU Keling Kumang.

Ida Meylani menyatakan, "Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Seluruh Kabupaten Sintang ini dilakukan sesuai dengan program kerja Kementerian Koperasi RI untuk menyediakan pendampingan, pendidikan dan pelatihan dibidang sumber daya manusia perkoperasian guna meningkatkan kapabilitas kelembagaan dan kompetensi usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Tujuan pelatihan ini adalah agar sumber daya manusia Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mampu mengelola koperasi dengan cara yang modern dan berkelanjutan. Ini juga mendukung misi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi kemiskinan dan membantu anggotanya. Dengan demikian, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat memperkuat ekonomi rakyat dan mendekatkan usaha masyarakat  dengan rantai pasok industri nasional,” tambah Ida Meylani.

Jumlah total peserta mencapai 812 orang, yang terdiri dari Ketua dan Bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Kabupaten Sintang. Peserta akan dibagi menjadi 8 angkatan sesuai dengan jadwal pelatihan yang sudah ditentukan.

Ida Meylani juga menjelaskan bahwa kurikulum pelatihan mencakup total 24 Jam Pelajaran. Materi yang diajarkan meliputi Arah Kebijakan, Kelembagaan, Tata Kelola, dan Kepemimpinan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selama 6 Jam Pelajaran, Manajemen Bisnis, Kemitraan dan Inovasi selama 8 Jam Pelajaran, Pengenalan Manajemen Keuangan Koperasi selama 6 Jam Pelajaran, serta Model Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Pembiayaan Usaha Koperasi selama 4 Jam Pelajaran.

Undang-Undang 1945 Pasal 33 menyatakan bahwa system ekonomi di Indonesia berlandaskan pada kolaborasi yang berasaskan persaudaraan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung semua inisiatif yang bertujuan untuk memajukan koperasi di seluruh negeri, yang menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih muncul dari kebutuhan untuk meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat desa dengan pendekatan ekonomi yang berbasis pada prinsip kerjasama, persaudaraan dan saling mendukung.

Ed : Tim** : Sumber : Humas Forkopimda

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *