Sintang - batasjurnalis.id : Seperti kita ketahui bersama bahwa kasus penyakit PMK pada ternak saat ini merupakan kasus yang sudah menjadi persoalan Nasional, artinya sudah menyebar hampir di setiap daerah Kabupaten / Kota di Indonesia.
Pemerintah Indonesia sedang berupaya menekan dan menghantikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan melakukan berbagai langkah-langkah stategis.
Diantaranya, vaksin terhadap hewan ternak, sosialisasi kepada masyarakat sampai upaya memperketat supplai hewan ternak dari luar daerah khususnya dari daerah yang sudah ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku.
Kabupaten Sintang membantuk satuan Tim Gugus Tugas dan sudah melaksanakan sosialisasi diberbagai tempat sebagai langkah antisipasi kasus PMK pada ternak dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022 mendatang.
Kebutuhan hewan kurban bagi umat muslim di Kabupaten Sintang jelang Idul Adha tahun 2022 di prediksi akan mengalami kenaikan, sehingga dikhawatirkan stock hewan korban di Sintang tidak mencukupi.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Legislator Dapil Tempunak - Sepauk, diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kusnadi, S.Ap., mengingatkan supaya kita berhati-hati dan selalu waspada terhadap maraknya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
"Jelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha nanti, kita harus mengantisipasi segala sesuatu yang dapat terjadi, yang sifatnya merugikan kita", ujar Kusnadi, saat dikondirmasi awak media ini.
"diantara hal-hal yang harus menjadi perhatian kita secara khusus yaitu kemungkinan akan terjadi kenaikan permintaan hewan Kurban", sambung Kusnadi.
"Jika kebutuhan hewan kurban meningkatkan, sementara stock kita di Sintang kurang, maka harus kita datangkan dari luar", tambah Kusnadi.
"Kondisi ini perlu pernatian dan penanganan semua pihak, jangan sampai hewan kurban yang tidak sehat (terjangkit virus PMK) masuk ke Kabupaten Sintang", tambah Kusnadi.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang diharapkan melalui instansi terkait melakukan antisipasi masuknya hewan kurban yang terjangkit PMK dari luar Kabupaten Sintang.
Sosialisasi secara rutin kepada masyarakat, pemilik atau penjual daging ternak, sehingga masyarakat dapat mengetahui ciri-ciri hewan ternak yang terjangkit virus PMK. (Ed/Tim).
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
