Batasjurnalis.id - Sintang : Persoalan klasik antara Perusahaan dengan masyarakat diareal IUP kembali terjadi, sehingga kantor PT. KSA 5 (PT. Kiara Sawit Abadi) di Kelubung, Kecamatan Ketungau Tengah disegel oleh warga masyarakat anggota petani plasma (15/02/2022).
Menurut salah seorang masyarakat anggota petamni plasna berinisial Ads, mengatakan "ini buntut dari kekecewaan masyarakat pemilik plasma karena mendapat Sisa Hasil Usaha (SHU) yang sangat minim, tidak memuaskan dan pihak koperasi tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT)".
Koperasi merupakan lembaga yang diatur tersendiri dalam UU nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, memuat tata cara Rapat Anggota, Pemilihan/Pemberhentian Pengurus dan Pengawas Koperasi lebih rinci kemudian wajib dituangkan serta diatur dalam Anggaran Dasar Koperasi.
Berdasarkan video yang beredar, tampak ratusan warga dari 8 (delapan) dusun disekitar areal perusahaan, mendatangi kantor perusahaan PT. KSA-5 menyampaikan aspirasi mereka terkait pembagian SHU Koperasi Penggilan Abadi karena dianggap kurang transparan.
| Lokasi sekitar Kantor PT. KSA-5 |
PT. KSA-5 merupakan anak group perusahaan TAP (Triputra Agro Persada) dan telah take over kepada PT. Hartono Plantation Indonesia (PT. HPI Group) beberapa tahun silam. Kantor PT. KSA-5 tersebut berlokasi di Dusun Teludai Desa Wirayuda, Kecamatan Ketungau Tengah.
Pak
Tanus, Kepala Dusun Kebangak sebagai koordinator aksi, mengatakan
tuntutan masyarakat supaya Sisa Hasil Usaha (SHU) diperjelas rincian
operasionalnya, sebab SHU Koperasi Penggilan Abadi
di PT. KSA-5 selama 10 tahun terakhir ini tidak jelas, koperasi dinilai
tidak sehat, koperasi selama ini tdak pernah melaksanakan Rapat Anggota
Tahunan (RAT), jadi kantor PT. KSA-5 kami segel sampai tuntutan
masyarakat petani plasma diakomodir oleh pihak prusahaan.
Sementara itu Manajer PT. KSA-5, Ginting mengatakan "kami tidak dapat mengambil keputusan, namun semua aspirasi akan kita tampung dan segera kita sampaikan kepada manajemen, semoga ada titik terang yang bisa membantu sehingga masalah ini dapat diselesaikan dengan baik".
Penyegelan
dilakukan oleh perwakilan masyarakat anggota petani plasma dari 8 dusun yaitu
sebetuk, kebangak, engketik, nanga beloh, seputau, sepau, pelajar dan
belantu berlangsung tertib dan aman. (Ed/SN).
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »