Batasjurnalis-SINTANG
Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri kegiatan pelantikan pejabat struktural Universitas Kapuas (UNKA) dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, Senin (31/08/2020) pagi.
Pelantikan para pejabat struktural Universitas Kapuas Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Kepala LPPM, dan Kepala LPPM dilingkungan Universitas Kapuas Sintang, dipimpin oleh Ketua Umum Yayasan Melati Sintang, Kusnidar.
Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan dengan diselenggarakannya pelantikan ini membuktikan bahwa proses manajemen pendidikan di Universitas Kapuas berjalan dengan baik, dengan 21 pejabat struktural yang baru dilantik diharapkan dapat menjdai sumber energi serta inspirasi bagi seluruh civitas akademika Universitas Kapuas”, papar Jarot.
Para pejabat struktural yang baru dilantik agar membuat suatu trobosan dan dapat memberikan evaluasi terhadap proses belajar mengajar dengan sistem online, “pejabat yang dilantik, kami minta untuk dapat membuat suatu program untuk mengevaluasi, apakah proses belajar dan mengajar dengan sistem online sudah berjalan dengan baik ditempat kita", ujar Jarot
"dipastikan apakah infrastruktur pendukung proses belajar online sudah tersedia dengan baik, evaluasi beban akademik mahasiswa selama belajar online di masa wabah virus Corona”, harap Jarot.
Ketua Umum Yayasan Melati Sintang, Kusnidar menjelaskan proses pencalonan hingga penetapan pejabat struktural dilingkungan Universitas Kapuas Sintang, “khusus untuk pencalonan Dekan dan Wakil Dekan para calon tersebut melamar melalui fakultas masing-masing, sedangkan untuk Wakil Rektor dan Kepala LPM dan LPPM itu melalui panitia seleksi tingkat Universitas, kemudian semua calon tersebut masuk ke dalam yayasan Melati Sintang untuk dilakukan seleksi oleh panitia seleksi administrasi badan penyelenggara, dengan penilaian indikator dan penilaian visi misi para calon”.
Berbagai proses dan tahapan pejabat struktural sesuai dengan prosedural yang ada, “artinya semua ini berproses secara prosedural, mengedepankan profesionalitas para pejabat struktural”, ujar Kusnidar
“Pejabat struktural dilingkungan Universitas Kapuas Sintang
yang dilantik berjumlah 21, terdiri dari 3 orang Wakil Rektor,
1 orang Kepala LPM, 1 orang Kepala LPPM, 4 orang sebagai Dekan dan 12
orang sebagai Wakil Dekan”, ucap Kusnidar.
"Universitas Kapuas mengamanatkan massa jabatan para Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Kepala LPM dan Kepala LPPM itu adalah 5 tahun, periode sebelumnya 3 tahun, kemudian dapat dipilih dan diangkat kembali dengan ketentuan tidak boleh lebih dari 2 kali masa jabatan secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut”, pungkas Kusnidar. (Ed/Rbs).
« Prev Post
Next Post »
