Kekinian beredar wacana pemberlakuan New Normal beserta tahapan pelaksanaan yang dijabarkan secara tingkatan dalam 5 Fase. Wacana pemberlakuan New Normal akan dimulai 1 Juni s/d 27 Juli 2020 memantik opini publik.
Referensi yang ada menunjukan bukti-bukti konkret Pemerintah memberlakuan kenormalan baru (New Normal), yaitu :
⏩ Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Surat Edaran Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru, ditandatangani tanggal 29 Mei 2020.
⏩ Keputusan Menteri Dalam Negeri 440 - 830 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Coronavirus Disease 2019 Bagi ASN Di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
⏩ Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Anggota DPRD Sintang, Welbertus menanggapi hal ini dengan himbauan kepada masyarakat untuk berusaha menyesuaikan diri dengan tatanan new normal baru, tertib menjalankan protokol kesehatan agar kita tetap produktif dan terhindari Virus Corona.
Melalui telepon, Kamis (28/5/2020), Welbertus menjelaskan bahwa pandemi global Virus Corona ini belum diketahui kapan berakhir, diharapkan masyarakat dapat menyikapi hal ini dengan bijaksana.
🔺 New normal ini, ya memang harus dilakukan sebab memang kondisi sekarang tidak memungkinkan untuk kita terus menerus melakukan PSBB, tentunya kita harus segera menyesuaikan diri dengan sesuatu yang baru, misalnya pola hidup, kebiasaan, perilaku dan beradaptasi, inilah yang disebut New Normal.
Welbertus, menegaskan bahwa protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, rajin cuci tangan dan menghindari kerumunan orang banyak, ini merupkan implementasi New Normal.
Untuk pemulihan, maka semua aktivitas bisnis/perekonomian harus bergerak seperti, Industri, pertanian dan perkebunan sebab dengan bergeraknya roda perekonomian maka akan mendorong dan memberikan motivasi bagi para pelaku usaha, papar Wel.
Sumber : 🔚Evi Humpro-(Ed/MT).
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
