HEADLINE NEWS


Kategori

Camat Kelam Permai Hadiri Musdes Desa Bengkuang

🔄Batasjurnalis.com - SINTANG🔄
Musdes Desa Bengkuang, Kecamatan Kelam Permai, terkait penentuan masyarakat calon penerima bantuan program Bantual langsung Tunai (BLT), acara tersebut berlangsung di Balai Desa Bengkuang, pada Jumat (08/05/2020).

Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Kelam Permai, Lunsa Balu, S.Pd., M.Si., didampingi Kasi Pemerintahan Busau, S.Sos dan Kasi ekbang Maryo Chermos, Pj Kepala Desa Bengkuang Ratna Dewi, S.Sos., pendamping Desa Bengkuang, BPD, Perangkat Desa Bengkuang, perawat kesehatan Desa Bengkuang, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta RT/RW se Desa Bengkuang.

Camat Kelam Permai menyampaikan bantuan BLT dari Dana Desa ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat. Adapun sasaran BLT ini adalah keluarga Miskin yang belum mendapat bantuan (belum tercover) oleh Program Pemerintah seperti : PKH, BNPT dan bantuan lainnya dari Pemerintah Pusat, Propinsi dan Daerah.

Lunsa Balu, mengingatkan jangan sampai ada penyimpangan dan atau menyalah gunakan bantuan, secara hukum yang bertanggungjawab adalah Kades dan/atau Pj. Kades, Kadus dan BPD. BLT ini dianggarkan dari dana desa (DD) sehingga secara otomatis akan mengurangi kegiatan lain terutama kegiatan fisik.

Pj. Kepala Desa Bengkuang Ratna Dewi,S.Sos menegaskan sebagai upaya kita dalam menekan penyebaran COVID 19 supaya relawan tetap bertugas menjaga posko secara sukarela. Desa Bengkuang terdiri atas 4 Dusun, yaitu : dusun Gembala, dusun Begob, dusun Belungkak dan Dusun Sungai Buaya.

"Tidak ada BLT yang dibagi rata, kita pakai aturan dan tugas kami hanya mensosialisasikan, jika BLT yang dalam penyalurannya tetap dibagi rata itu bukan tanggungjawab kami. Saya minta BLT dari dana desa ini laksanakan sesuai dengan prosedur", ujar Lunsa Balu.

Ratna, menjelaskan Posko Tanggap Darurat COVID 19 di Desa Bengkuang ada 2 yaitu posko. posko kesatu di pusat Desa kearah sungai pukat, kedua di dusun Begob ke arah menuju Merempit.

⏩ Berdasarkan referensi media kami, secara umum kriteria masyarakat layak menerima BLT yaitu Tidak sedang mendapatkan Bantuan PKH, BNPT, Kartu Pra Kerja dan Tidak sedang mendapat bantuan lain yang  bersumber dari Keuangan Negara.

Pemerintah memberikan banyak bantuan kepada masyarakat melalui berbagai program untuk meringankan beban masyarakat terdampak COVID 19. Krisis karena virus Corona mengakibatkan tekanan ekonomi masyarakat.

BLT khusus disalurkan kepada masyarakat miskin yang Rentan Terdampak COVID 19 dan belum mendapat bantuan Pemerintah. BLT merupakan salah satu beberapa Program Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Pemerintah Pusat. 🔚(Redaksi/RBS).

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *