Batasjurnalis.com-SINTANG
Sebagai upaya penanganan pencegahan dan penyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID 19) sesuai dengan anjuran Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) yang menyatakan COVID 19 sebagai pandemi global. Hal paling penting adalah dukungan dan kesadaran masyarakat untuk taat dan mengikuti himbauan pemerintah dan Instansi terkait.
Sebagai upaya penanganan pencegahan dan penyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID 19) sesuai dengan anjuran Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) yang menyatakan COVID 19 sebagai pandemi global. Hal paling penting adalah dukungan dan kesadaran masyarakat untuk taat dan mengikuti himbauan pemerintah dan Instansi terkait.
Anggota DPRD Sintang, Yulius menegaskan, “kepada masyarakat supaya mengikuti dan mentaati segala bentuk himbauan dari pemerintah, ini demi kesehatan dan keselamatan orang banyak. Menjaga diri kita sendiri, berarti menjaga dan meyelamatkan orang banyak dan diri kita sendiri. Ikuti saja himbauan seperti :
1. Sosial Distancing (menjaga Jarak Sosial);
2. Physical Distancing (menjaga Jarak Fisik);
3. Menerapkan pola Hidup Bersih (mencuci tangan dengan sabun di air mengalir);
4. Melakukan Pola Hidup Sehat (mengkonsumsi makanan bergizi);
5. Semua masyarakat wajib menggunakan Masker;
Kemudian kita dapat berjemur selama 5-15 menit sekitar jam 11.00 sampai jam 12.00 pada siang hari, karena Virus ini tidak tahan terhadap panas, ujar Yulius.
1. Sosial Distancing (menjaga Jarak Sosial);
2. Physical Distancing (menjaga Jarak Fisik);
3. Menerapkan pola Hidup Bersih (mencuci tangan dengan sabun di air mengalir);
4. Melakukan Pola Hidup Sehat (mengkonsumsi makanan bergizi);
5. Semua masyarakat wajib menggunakan Masker;
Kemudian kita dapat berjemur selama 5-15 menit sekitar jam 11.00 sampai jam 12.00 pada siang hari, karena Virus ini tidak tahan terhadap panas, ujar Yulius.
Yulius menamnahkan, “bahwa Protokoler Pencegahan Penyebaran COVID 19 Sangat Jelas jadi dapat dilakukan oleh semua orang, tergantung apakah kita mau atau tidak. Karena ini Tidak Sulit, maka saya mengajak seluruh lapisan masyarakat bersatu mendukung pemerintah memutus rantai penyebaran COVID 19. Supaya kita semua tidak tertpapar dan terhindar dari virus ini, ini adalah masalah kita bersama dan tanggungjawab kita, tambah Yulius.
“Kemudian kepada Bapak/Ibu Kades beserta jajarannya (Kaur Desa, Dusun dan Ketua RT) supaya mengawasi bersama-sama masyarakat diwilayah masing-masing. Jika ada warga kita yang bekerja diluar, dan pulang kekampung diharapkan pihak Desa mengarahkan yang bersangkutan untuk melapor ke Puskesmas atau petugas kesehatan setempat selanjutnya Puskesmas menyampaikan datanya ke Dinkes Sintang. Untuk dilakukan pemantauan terhadap orang tersebut walaupun orang ini tidak sakit, tapi dipantau sebagai ODP”, ujar Yulius.
Yulius menegaskan, “Jika di Desa Bapak/Ibu sudah ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP), disarankan kepada Bapak/Ibu kades beserta tokoh masyarakat melakukan Karantina Parsial. Misalkan Dusun A ada PDP, maka semua masyarakat di Dusun A tersebut harus Karantina Parsial selama 14 hari”.
“Untuk kendaraan angkutan umum kedalam dan keluar desa supaya benar-benar menjaga kebersihan kendaraannya masing-masing, memperhatikan pembatasan jarak sosial. Supaya para pedagang dan pemilik warung di desa menyediakan tempat cuci tangan (sabun cair dan air mengalir), jadi sebelum orang belanja harus cuci tangan terlebih dahulu”, tambah Yulius.(Editor/MT)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
