Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang melaksanakan penyerahan secara simbolis 2 (dua) jenis kegiatan yaitu :
Pertama, Bantuan Perdagangan Dari Kementrian Perdagangan RI TA. 2019; Kedua, Barang-Barang Operasi Pasar / Pasar Murah", pada Rabu (22/04/2020) bertempat di halaman Kantor Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang.
Pertama, Bantuan Perdagangan Dari Kementrian Perdagangan RI TA. 2019; Kedua, Barang-Barang Operasi Pasar / Pasar Murah", pada Rabu (22/04/2020) bertempat di halaman Kantor Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang.
dr. H. Jarot Winarmno, M.Ped., PH., menyerahkan barang-barang bantuan secara simbolis untuk Kegiatan
"Operasi Pasar Dilaksanakan Dalam Rangka Mewujudkan Kepedulian Dan
Pendekatan Pelayanan Kepada Masyarakat Guna Mencegah Merebaknya Wabah
COVID 19" melalui Disperindagkop dan UKM Sintang.
Bupati Sintang, dalam sambutannya mengatakan, bahwa Penyebaran wabah COVID 19 berdampak sangat signifikan terhadap kehidupan mendasar masyarakat seperti kesehatan, ekonomi dan sosial, jadi sangat diharapkan agar masyarakat menjadi keluarga yang MANDIRI.
"Pertahanan terbaik atau Benteng terkuat melawan COVID 19 adalah Keluarga yang Mendiri, keluarga yang dapat mengatur diri sendiri, keluarga yang menyadari bahwa pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan keluarga sendiri, keluarga yang selalu disiplin mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak", ujar Jarot.
"Pertahanan terbaik atau Benteng terkuat melawan COVID 19 adalah Keluarga yang Mendiri, keluarga yang dapat mengatur diri sendiri, keluarga yang menyadari bahwa pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan keluarga sendiri, keluarga yang selalu disiplin mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak", ujar Jarot.
Barang-barang untuk keperluan operasi pasar/pasar murah tersebut seperti gula, telor, bawang putih dan bawang merah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno kepada Camat Sintang.
Kepala
Disperindagkop dan UKM, H. Sudirman menjelaskan rincian harga
barang-barang pada operasi pasar tersebut per Kg adalah sebagai berikut :
Gula Pasir Rp. 15.000; Bawang Putih Rp.40.000; Bawang Merah Rp. 35.000;
Telur Ayam Rp. 1.300/Butir.
Khusus di Kecamatan Sintang, akan dilaksanakan operasi pasar / pasar murah di 10 titik yaitu :
1. Kapuas Kiri Hulu;Khusus di Kecamatan Sintang, akan dilaksanakan operasi pasar / pasar murah di 10 titik yaitu :
2. Ulak Jaya;
3. Kapuas Kiri Hilir;
4. Menyumbung Tengah;
5. Mekar Jaya;
6. Akcaya + Tanjung Puri;
7. Kapuas Kanan Hulu Sengkuang + Rawa Mambok;
8. Kapuas Kanan Hilir + Mengkurai + Kedabang + Batu Lalau;
9. Ladang + Alai;
10.Baning Kota + Sungai Ana.
Pelaksanaan operasi pasar sebagai upaya Pemerintah mengendalikan dan/atau mengantisipasi lonjakan harga sembako menyambut hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 M terkait dampak COVID 19, terhadap masyarakat di Kabupaten Sintang.
Penyebaran wabah COVID 19 sebagai pandemi global mengakibatkan beberapa aktivitas perekonomian masyarakat terpaksa dibatasi, menurunnya omset para pelaku usaha dan pergerakan harga barang-barang menjadi tidak stabil khususnya sembako.
Selain itu, Bupati
Sintang juga menyerahkan secara simbolis Bantuan Perdagangan dari Kementrian
Perdagangan RI TA. 2019, berupa gerobak untuk berjualan dan Coolbox bagi
para pedagang ikan di pasar Junjung Buih dan para pelaku usaha di Kota sintang. 🔚(Editor/MT).
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »

