Komisi A DPRD Sintang menlaksanakan Rapat bersama sejumlah perwakilan Masyarakat Desa Gurung Sengiang Kecamatan Serawai, rapat tersebut dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Sintang ruang Komisi A Lantai 3, Selasa (17/03/2020). Agenda Rapat Konsultasi ini membahas mengenai permasalah yang terjadi di masyarakat khususnya Pemerintahan Desa Gurung Sengiang. Salah satu persoalan utamanya masyarakat ada menemukan indikasi atau dugaan penyimpangan pada proses pembangunan di desa mereka, sejak tahun 2017.
Masyarakat ini sudah menyampaikan laporan dugaan tersebut ke Dinas Pemdes dan Inspektorat namun masih dalam proses pengecekan juga. Sehingga mereka datang ke kita pada hari ini untuk berkonsultasi mencari solusi atas permasalahan mereka. “Kita akan bawa berkas mosi tidak percaya yang ditanda tangani warga ini, juga sejumlah berkas lainnya yang sudah dikumpulkan masyarakat hari ini untuk kita koordinasikan dengan dinas terkait. Semogalah segera dapat diatasi, agar keharmonisan masyarakat dapat terjaga", ujar Santo.
Rudy Andryas, Anggota DPRD Sintang yang merupakan Legislator DAPIL Serawai-Ambalau menyampaikan kesiapannya untuk mendampingi dan memfasilitasi masyarakat Desa Gurung Sengiang dalam menjalani proses pengaduan dan peninjauan serta proses musyawarah untuk mengatasi permasalahan masyarakat. “Saya sudah mengetahui persoalan ini secara pribadi sejak tahun lalu. Mereka sempat menemui saya, kita sudah dengarkan saat itu. Mereka sudah banyak berkonsultasi ke pihak terkait dan sudah menaympaikan mosi tidak percaya kepada Kepala Desa yang sampai sekarang belum ada tanggapan”, ujar Rudy.
“Harapan kita, kalau rasa-rasanya kepala desa sudah merasa kesulitan dalam mengurus desa, silakan mengajukan diri untuk mundur supaya masyarakat dapat mengambil suara untuk menentukan nasib mereka sendiri,” tambahnya.
Wandi, selaku Sekretaris Desa Gurung Sengiang menjelaskan bahwa ada pembangunan fisik dan pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang dilakukan oleh kepala desa terhadap dirinya.
Desa Gurung Sengiang terdiri atas 4 Dusun dengan jumlah Penduduk kurang lebih 800 jiwa berdiam disana ingin menegakkan keadilan melalui jalur hukum ada. Hal ini ditegaskan oleh Markus selaku pendamping dan juru bicara masyarakat Gurung Sengiang.
“Kami datang kesini hari ini karna kita sudah mengadap ke beberapa dinas terkait namun prosesnya yang cukup lama membuat kita mencoba mencari jalan lain lagi untuk mengatasi masalah masyarakat kami di Gurung Sengiang" ujar Markus.
Markus, menambahkan bahwa tujuan kita melakukan konsultasi kemari untuk bertemu dengan para Wakil Rakyat kita di sini, karena kita ingin minta petunjuk atau arahan mengenai langkah-langkah apa lagi yang perlu kami lakukan selanjutnya. Setelah ini kita akan menunggu arahan selanjut dari para Anggota DPRD ini, kami berharap secepatnya dapat selesailah masalah ini,” kata Markus. (Editor/MT)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »

