Maria Magdalena, salah satu Anggota DRPD Kabupaten Sintang yang ikut mendampingi masyarakat perwakilan peladang pada Aksi Damai, saat menghadiri Sidang Putusan terhadap kasus 6 Peladang, di Pengadilan Negeri Sintang, menyampaikan pendapatnya.
Bahwa proses hukum yang dialami para peladang dan proses pembelaan yang dilakukan secara solid oleh perwakilan masyarakat Peladang dari berbagai wilayah di kabupaten sintang dan sekitarnya harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat.
Bahwa proses hukum yang dialami para peladang dan proses pembelaan yang dilakukan secara solid oleh perwakilan masyarakat Peladang dari berbagai wilayah di kabupaten sintang dan sekitarnya harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat.
Hal ini dikatakan Maria, usai mengikuti Sidang Putusan terhadap Kasus 6 peladang di Pengadilan Negeri Sintang, Senin (9/3/2020) kemarin.
“Kita telah melihat proses panjang dari kasus ini, sejak tahun yang lalu ya, hingga sekarang. Prosesnya dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal yang ada,” kata Maria.
Menurut
saya, putusan majelis hakim merupakan putusan yang sangat arif dan
bijaksana karena semua sudah mengacu kepada peraturan perundangan yang
berlaku,” urainya lagi.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan untuk kedepannya para pihak
dapat menindaklanjuti momen ini dengan program-program pemberdayaan
masyarakat guna mengusahakan kesejahteraan rakyat.
“Saya berharap kedepannya supaya aparat penegak hukum lebih hati-hati dalam menerapkan dan menjalankan aturan, jangan sesekali mempermainkan aturan hukum yang sudah ada, bebasnya keenam peladang pada kasus pembakaran ladang ini sudah dibuktikan dan diuji penerapan hukumnya di depan persidangan dan ternyata tidak ada satu pun pasal-pasal yang didakwakan kepada mereka terbukti.
“Kita sangat menyambut baik putusan pengadilan ini, inilah yang kita harapkan,” ujar Maria. “Kedepannya jika pemerintah ada langkah strategis serta alternatif lain dalam bentuk program-program pemberdayaan masyarakat yang lebih menjamin kesejahteraan masyarakat, ya silakan untuk disosialisasikan, silakan dijalankan. Kita selaku anggota DPRD akan sangat mendukung hal tersebut. Masyarakat juga pasti akan mendukung,” pungkasnya.
Sumber : Humpro Setwan Sintang-(Editor/MT).
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
