batasjurnalis.com-sintang
Anggota DPRD Sintang, Billy Welsan menyayangkan rumitnya prosedur pemanfaatan sumber daya alam sebagai sumber energi. Hal ini disampaikannya usai mengunjungi air terjun Nokan Cicak di Kecamatan Ambalau, sabtu (17/02/2020).
Anggota DPRD Sintang, Billy Welsan menyayangkan rumitnya prosedur pemanfaatan sumber daya alam sebagai sumber energi. Hal ini disampaikannya usai mengunjungi air terjun Nokan Cicak di Kecamatan Ambalau, sabtu (17/02/2020).
“Di Kecamatan Ambalau inikan, banyak air terjun yang cukup deras dengan debit air dapat dikatakan cukup besar. Sementara untuk wilayah IKK Ambalau-Serawai, listrik menyala hanya di malam hari. Siang hari listrik milik Negara yang dikelola PLN tidak nyala. Semestinya, kita dapat memanfaatkan sumber air terjun yang ada di sini untuk menjadi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) sehingga masyarakat dapat menikmati listrik 24 jam", papar Billy.
Legislator Dapil I Kabupaten Sintang dari Partai Gerakan Indonesia Raya ini menyatakan prihatin melihat kondisi ini karena kurangnya ketersediaan listrik di Sintang khususnya di Kecamatan dan Desa yang ada potensi SDA tidak di Kelola. Sementara Kabupaten Sintang memiliki potensi yang besar dalam penyediaan listrik menggunakan sumber energi seperti PLTMH dan PLTA. Namun sangat disayangkan proses pengadaan bantuan untuk pembangunan atau penyediaan dan pemanfaatan sumber energi tersebut tidak boleh dilakukan oleh pihak kabupaten karena merupakan kewenangan Dinas ESDM di tingkat provinsi.
“Memang disayangkan ya, dengan regulasi seperti itu kita akan sedikit lambat dalam proses mengembangkan perekonomian masyarakat di tingkat Kecamatan dan Desa menggunakan energi terbarukan yang ada”, ujar Billy lagi. “Tapi untuk pengadaan panel surya kita sudah diberi solusi oleh Kementrian ESDM, lewat pengucuran Dana ADD Stimulan. Kita saat ini sedang menunggu Peraturan Bupati sebagai penunjang proses tersebut", pungkas Billy.
Harapan masyarakat, yaitu supaya pemerintah Propinsi dan Pusat memberi kewenangan sepenuhnya kepada Daerah untuk dapat mengolah segala Sumber Daya Alam (SDA) secara mandiri untuk dimanfaatkan dan memenuhi kebutuhan masyarakat lokal yang paling esensial. Perbaikan iklim ekonomi, meningkatnya kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat berjalan optimal apabila daerah mampu menjalankan manajemen perekonomian lokal dengan baik. Jika ekonomi masyarakat lokal membaik, maka akan mempengaruhi Iklim dan Pertumbuhan Ekonomi secara Nasional. Sehingga dapat mengurangi ketergantungan Daerah kepada Pemerintah Pusat.
Sumber : Humpro Setwan (Redaksi-MT)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
