HEADLINE NEWS


Kategori

WAKET 2 DPRD Sintang - Paradigma Otonomi Daerah Terhadap Kecamatan dan Desa

Oleh On 7:29 PM

Batasjurnalis.com-SINTANG
Wakil Ketua II DPRD Sintang, Heri Jambri menyampaikan buah pemikirannya terkait dampak otonomi desa yang diberikan pemerintah seperti menjadi ironi tersendiri atas keberadaan pihak kecamatan. Jamak terjadi pemerintah kecamatan terlihat seperti anak tiri dalam struktur pemerintahan saat ini, kepala desa langsung melaporkan kejadian-kejadian di wilayahnya kepada Bupati.

“Kecamatan itu tidak otonom, yang otonomi itu ada di Desa. Namun, kepala desa wajib melalui camat, walaupun secara struktur bupati merupakan atasan langsug kepala desa,” kata Heri Jambri. “Camat itu merupakan perpanjangan tangan bupati, yang artinya camat menyampaikan amanah atau instruksi dari pemerintah daerah.

 Dalam prosesnya Heri mengingatkan juga agar pihak desa dan kecamatan dapat mengoptimalkan teknologi yang sudah menyebar rata di setiap pusat kecamatan. “Dengan adanya camat-camat itu, tugas pak bupati, pak wakil bupati menjadi lebih ringan, khususnya dalam pelayanan publik ke masyarakat,” ujar Heri.

Camat juga perlu melakukan verifikasi atas setiap kegiatan yang dilakukan oleh desa-desa di wilayahnya,” tambah politisi Partai Hanura itu. Menurut Heri Jambri, keberadaan camat beserta jajarannya merupakan hal penting guna mempermudah pemerintah daerah melaksanakan dan mengontrol program pembangunan.

“Saat ini hampir semua pusat kecamatan terkoneksi dengan interne, mari kita manfaatkan teknologi ini. Rangkul para kades untuk menggunakan fasilitas ini agar tidak selalu semua urusan harus di selesaikan di pusat kabupaten,” sambungnya.

Ditempat terpisah, Camat Binjai, Kusnidar menyampaikan bahwa pelayanan di kecamatan saat ini memang lebih banyak mengurusi tata pelayanan administrasi publik. “Memang fungsi kita melakukan monitor kewilayahan saja. Selain fungsi kita lebih kepada memfasilitasi kegiatan-kegiatan kabupaten maupun provinsi yang diarahkan ke desa di wilayah kita.

Kita melakukan pendampingan, fasilitasi dan penyiapan hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaan program tersebut,” ungkap Kusnidar.

Sumber : Humas Setwan Sintang - (Editor/MT).

Anggota DPRD Sintang : Tahapan Pilkada di Tunda, Kita Mendukung Kebijakan Pemerintah

Oleh On 12:30 PM

Batasjurnalis.com-SINTANG
World Health Organization (WHO), menyatakan bahwa Virus Corona sebagai darurat kesehatan global. Protokoler Penanganan Covid 19 dan himbauan Organisasi Kesehatan Dunia ini merupakan salah satu pertimbangan Pemerintah Republik Indonesia dalam menetapkan langkah-langkah kebijakan yang akan ditempuh.

Berbagai langkah antisipasi sudah dikeluarkan oleh pemerintah, seperti menghimbau masyarakat tetap tinggal dirumah dan tidak mengunjungi tempat keramaian, meliburkan pelajar/mahasiswa, work from home, penyemprotan disinfektan dan upaya Social Distancing (menjaga jarak sosial).

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara resmi sudah mengeluarkan Surat Keputusan dengan, “Menetapkan Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020," demikian perihal Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Ketua KPU Arief Budiman pada Jumat, (21/03/2020) di Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Surat Keputusan (SK) Nomor : 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020, tanggal 21 Maret 2020. Mengacu kepada SK KPU RI dan Pengumuman KPU Sintang Nomor : 156/PL.02-Pu/6105/KPU-Kab/III/2020 serta Surat Keputusan KPU Sintang Nomor : 58/PL.02-Kpt/6105/KPU-Kab/III/2020 bahwa secara umum telah disampaikan beberapa hal terkait Penundaan Pelaksanaan Pilkada, yaitu sebagai berikut :

Pertama, menunda Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sampai batas waktu yang akan ditentukan dikemudian hari;
Kedua, menunda Penyampaian Salinan Keputusan KPU Kabupaten Sintang tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Sintang untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020;
Ketiga, menunda Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP);
Keempat, menunda Pelaksanaan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Alpius, menyambut baik langkah pemerintah, khususnya KPU yang telah mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Penundaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020.

“saya menyambut positif, KPU yang telah mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Penundaan Tahapan Pilkada, kita ambil sisi positifnya saja, ini demi kesehatan kita semua. Penundaan ini tentu sudah melalui kajian yang mendalam dan saya sangat setuju, pemerintah dalam hal ini KPU RI mengambil pilihan yang bijak”, pungkas Alpius.

Penundaan Tahapan Pilkada serentak ini ditempuh Pemerintah merupakan upaya untuk mencegah, mengantisipasi penyebaran dan penularan wabah penyakit Coronavirus Diseasa (COVID 19) yang masih menghawatirkan di Indonesia. (Editor/MT)

LAKA : Politisi PDIP DAPIL 3 Silaturahmi dengan Konstituennya di Desa Mangat

Oleh On 5:19 PM

SINTANG-batasjurnalis.com Keberhasilan meraih suatu keinginan adalah harapan semua orang. Setiap perjuangan dan kerjakeras memerlukan sebuah proses yang susah diprediksi apakah Perjuangan kita akan berhasil atau tidak. Keberhasilan dapat saja dipengaruhi oleh faktor yang sudah kita perkirakan sebelumnya, namun sebaliknya keberhasilan dapat saja dipengaruhi oleh faktor lain yang justru tidak kita peritungkan sebelumnya. Setelah melalui proses perjuangan dan pengorbanan yang cukup berat, akhirnya membawa "Laka", sapaan akrabnya, salah satu Tokoh Muda asal Desa Mangat, berhasil menduduki kursi Legislatif mewakili Dapil 3 yaitu kecamatan kelam permai, dedai dan tebelian. Belum genap 3 bulan semenjak ditetapkan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sintang, tidak membuat Laka lupa dengan masyarakat dan konstituennya, hal ini dibuktikan dengan padatnya aktivitas Legislator muda ini yang tidak canggung-canggung turun ke masyarakat untuk berdialog dan mengunjungi para konstituennya. Kegiatan ini adalah kunjungan pribadi Laka diluar jadwal kedinasan, yang tentunya merupakan salah satu upaya Laka untuk menyapa dan mendengar langsung apa yang menjadi keinginan serta mengetahui secara persis permasalahan masyarakat sampai pada tingkat akar rumput. Turut hadir Petinggi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sintang yaitu Sekretaris DPC Drs. Muana dan Ketua DPC, juga merupakan wakil ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jefray Edward, S.E menghadiri kegiatan silaturahmi Laka tersebut. 

Legislator muda ini mengemban amanah berat dari PDI Perjuangan yaitu sebagai Anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum, "Saya siap mengemban dan menjaga tugas berat yang dipercayakan kepada saya, tentunya ini merupakan motivasi bagi saya, dan saya akan selalu siap mewakili masyarakat kabupaten sintang untuk berkerja sama dengan pemerintah dari desa, kecamatan dan kabupaten yang bertujuan membangun pemerintahan yang mandiri dan menjadi pelayan masyarakat yang lebih baik lagi" ungkap Laka, disela-sela acara Silaturahmi dengan masyarakat di Desa Mangat dan sekitarnya. Ditanya mengenai komitmen untuk memperhatikan nasib para petani, Laka mengatakan bahwa, "saya selalu siap untuk bekerja sama dengan seluruh Instansi teknis terkait dan melakukan pembinaan kepada petani di pedesaan, saya siap bekerja sama dengan seluruh para petani atau kelompok tani yang ada di setiap desa khususnya dalam peningkatan hasil pertanian terutama kepada petani padi". Tidak lupa juga Laka mengatakan kesiapannya untuk mengawal dan memperhatikan sektor lain seperti bidang Perikanan dan Perkebunan dan tentunya saya akan mengupayakan pengadaan bibit tanaman karet untuk masyarakat, karena ini menyentuh langsung ekonomi masyarakat, pungkas Laka. (Editor : Suhin/MT).

Contact Form

Name

Email *

Message *