Sintang - batasjurnalis.id : Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny membuka kegiatan Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Kabupaten Sintang Tahun 2025 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Sintang di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang pada Kamis, 27 November 2025.
Wakil Bupati Sintang dihadapan Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang
Budi Purwanto beserta jajaran Inspektorat, Pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa dan
Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa
pengawasan menjadi modal utama dalam . Tidak perlu diomongkan lagi Pak,
silahkan begitu Pak. Dan tidak perlu diungkapkan lagi bagaimana pengawasan ini
sesuatu yang utama.
“saya menghimbau kepala desa, apa yang menjadi temuan dan hasil audit kalau
memang masih ada argumentasi yang bisa di sampaikan. Inspektorat juga wajib
untuk mempertimbangkan penjelasan. Yang tidak bisa kita pertanggung jawabkan,
agar melakukan pengembalian. Agar kita semua bisa tidur nyenyak” terang
Florensius Ronny.
“kepala desa itu ujung tombak dalam memberikan
pelayanan dan pembangunan karena menyentuh langsung kepada masyarakat. Tetapi
semua mesin atau jenjang pemerintahan itu harus jalan sama-sama. Semua mesin
ini harus bergeraknya seirama sehingga roda pemerintahan bisa bergerak dan apa
yang kita cita-citakan ini bisa tercapai” terang Florensius Ronny
“Pak Bala dan saya punya cita-cita dan mimpi di masa kepemimpinan kami,
tidak ada satu pun teman-teman perangkat desa, kepala desa, di kecamatan, di
OPD, yang terjerat hukum. Baik itu tindak pendana korupsi maupun tindak pendana
lain-lainnya yang berkenaan dengan APH. Itu mimpi kita bersama. Kami punya
mimpi itu, maka mari kita segera mensinkronkan roda-roda pemerintahan ini
bagaimana kita semua dapat mewujudkan mimpi-mimpi besar” pesan Florensius Ronny.
“jadi kalau ini tidak seirama, yang satu bergerak cepat, tapi yang satu
tidak bergerak, pastilah yang menjadi visi misi tidak mampu kita capai. Intinya
bahwa kita semua yang berada di ruangan ini bekerja untuk masyarakat Kabupaten
Sintang” terang Florensius Ronny.
“pesan saya, agar apa yang menjadi
temuan, evaluasi, hasil audit ataupun pengawasan dari Inspektorat Kabupaten
Sintang, segera untuk kita tindak lanjuti atau bahasa kasarnya, segera
dikembalikan apa yang menjadi temuan tersebut, sehingga tahun 2025 ini kita
clear 100 persen yang menjadi temuan, segera kita kembalikan. Untuk Kades,
apapun itu kondisi kita di lapangan, harus bekerja sesuai dengan aturan” tutup
Florensius Ronny.
Ed – TIM**
« Prev Post
Next Post »
