Sintang - batasjurnalis.id : Inspektorat Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan yang bertajuk Pengawasan dan Pembaruan Data pada Kamis, 27 November 2025, di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang. Kegiatan ini berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disusun oleh Inspektorat Kabupaten Sintang.
Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny membuka acara ini, bersama dengan Pelaksana
Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Budi Purwanto serta pimpinan OPD, Camat, dan Kepala
Sekolah di lingkungan Pemkab Sintang. Budi Purwanto, Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten
Sintang, mengungkapkan kebahagiaannya bahwa Wakil Bupati Sintang dapat hadir tahun
ini, sementara tahun lalu hanya dihadiri oleh staf ahli atau asisten.
“Kehadiran Wakil Bupati Sintang diharapkan dapat mendorong semua Kepala OPD,
Camat, dan Kepala Sekolah untuk lebih bersemangat dalam menindaklanjuti temuan-temuan
dari Inspektorat,” ungkap Budi Purwanto. “Tujuan dari kegiatan pengawasan ini adalah
untuk membantu Inspektorat Kabupaten Sintang mengurangi jumlah temuan hasil pengawasan
serta kerugian. Kami sering melakukannya dengan dua cara, yaitu melakukan tindak
lanjut langsung ke objek pemeriksaan dan memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk
menindaklanjuti temuan tersebut,” jelas Budi Purwanto.
“Harapan kami ke depan adalah meningkatnya respon dan tindakan lanjutan terhadap
temuan kami. Tindak lanjut dari laporan kami masih sangat rendah. Hingga 24 November
2025, terdapat 2.285 temuan dalam hasil pemeriksaan kami. Ada 2.917 rekomendasi
yang dihasilkan, dengan 234 rekomendasi sedang ditindaklanjuti dan 774 rekomendasi
belum ditindaklanjuti”, jelas Budi Purwanto.
“Kerugian daerah tercatat sebesar 14,3 miliar rupiah, tetapi yang sudah dikembalikan
hanya 4,6 miliar rupiah atau 32 persen, jadi masih banyak yang belum diselesaikan.
Dalam laporan pemeriksaan khusus, terdapat 1.191 kasus atau temuan. Dari jumlah
itu, 83 kasus sedang ditindaklanjuti, 780 masih belum, dan 341 sudah ditindaklanjuti”,
papar Budi Purwanto.
“Hambatan yang kami hadapi adalah kesulitan menindaklanjuti temuan lama karena
perubahan nomenklatur. Banyak objek temuan yang mengabaikan tindak lanjut yang kami
laporkan. Kami mengimbau kepada mereka yang memiliki temuan administratif atau keuangan
untuk menyelesaikannya secara bertahap. Kami juga berharap Majelis Tuntutan Ganti
Rugi dapat berfungsi dengan baik untuk menangani temuan daerah”, pesan Budi Purwanto.
“Setelah evaluasi terhadap 44 OPD, hanya ada satu yang mendapatkan predikat
A, 10 OPD meraih predikat BB, 12 OPD mendapatkan predikat B, 11 OPD mendapat CC,
4 OPD memperoleh C dan 1 OPD menerima predikat D. OPD dengan nilai SAKIP yang baik
akan kami berikan penghargaan. Kami mendorong agar kinerja OPD ditingkatkan untuk
mendapatkan nilai SAKIP yang baik”, jelas Budi Purwanto.
Ed – TIM**
« Prev Post
Next Post »
