HEADLINE NEWS


Kategori

Wakil Bupati Sintang Hadiri Kegiatan Pemutakhiran Data Kabupaten Sintang Tahun 2025



Sintang - batasjurnalis.id : Inspektorat Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan yang bertajuk Pengawasan dan Pembaruan Data pada Kamis, 27 November 2025, di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang. Kegiatan ini berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disusun oleh Inspektorat Kabupaten Sintang.

Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny membuka acara ini, bersama dengan Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Budi Purwanto serta pimpinan OPD, Camat, dan Kepala Sekolah di lingkungan Pemkab Sintang. Budi Purwanto, Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang, mengungkapkan kebahagiaannya bahwa Wakil Bupati Sintang dapat hadir tahun ini, sementara tahun lalu hanya dihadiri oleh staf ahli atau asisten.

“Kehadiran Wakil Bupati Sintang diharapkan dapat mendorong semua Kepala OPD, Camat, dan Kepala Sekolah untuk lebih bersemangat dalam menindaklanjuti temuan-temuan dari Inspektorat,” ungkap Budi Purwanto. “Tujuan dari kegiatan pengawasan ini adalah untuk membantu Inspektorat Kabupaten Sintang mengurangi jumlah temuan hasil pengawasan serta kerugian. Kami sering melakukannya dengan dua cara, yaitu melakukan tindak lanjut langsung ke objek pemeriksaan dan memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” jelas Budi Purwanto.

“Harapan kami ke depan adalah meningkatnya respon dan tindakan lanjutan terhadap temuan kami. Tindak lanjut dari laporan kami masih sangat rendah. Hingga 24 November 2025, terdapat 2.285 temuan dalam hasil pemeriksaan kami. Ada 2.917 rekomendasi yang dihasilkan, dengan 234 rekomendasi sedang ditindaklanjuti dan 774 rekomendasi belum ditindaklanjuti”, jelas Budi Purwanto.

“Kerugian daerah tercatat sebesar 14,3 miliar rupiah, tetapi yang sudah dikembalikan hanya 4,6 miliar rupiah atau 32 persen, jadi masih banyak yang belum diselesaikan. Dalam laporan pemeriksaan khusus, terdapat 1.191 kasus atau temuan. Dari jumlah itu, 83 kasus sedang ditindaklanjuti, 780 masih belum, dan 341 sudah ditindaklanjuti”, papar Budi Purwanto.

“Hambatan yang kami hadapi adalah kesulitan menindaklanjuti temuan lama karena perubahan nomenklatur. Banyak objek temuan yang mengabaikan tindak lanjut yang kami laporkan. Kami mengimbau kepada mereka yang memiliki temuan administratif atau keuangan untuk menyelesaikannya secara bertahap. Kami juga berharap Majelis Tuntutan Ganti Rugi dapat berfungsi dengan baik untuk menangani temuan daerah”, pesan Budi Purwanto.

“Setelah evaluasi terhadap 44 OPD, hanya ada satu yang mendapatkan predikat A, 10 OPD meraih predikat BB, 12 OPD mendapatkan predikat B, 11 OPD mendapat CC, 4 OPD memperoleh C dan 1 OPD menerima predikat D. OPD dengan nilai SAKIP yang baik akan kami berikan penghargaan. Kami mendorong agar kinerja OPD ditingkatkan untuk mendapatkan nilai SAKIP yang baik”, jelas Budi Purwanto.

Ed – TIM**

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *