LABUHANBATU RAYA - batasjurnalis.id : Sebuah pernyataan kontroversial disampaikan oleh RA, pengacara PT. Kedawi Jaya dan Alur Naga, disalah satu group WhatsApp Pro Jurnalismedia Siber DPC Labuhanbatu Raya, diduga merendahkan profesi Jurnalis.
Pernyataan tersebut menimbulkan reaksi keras dari komunitas jurnalis setempat, karena pesan melalui WhatsApp yang ditulis RA merupakan tanggapan atas pemberitaan salah satu media online tentang dugaan bahwa PT. Kedawi Jaya dan Alur Naga tidak memiliki Izin Hak Guna Usaha (HGU).
Pemberitaan tersebut ditulis oleh Nuh Nasution, wartawan media online yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu Raya.
Dalam pesannya, RA mempertanyakan integritas wartawan yang merilis berita tersebut, "Ini yang rilis wartawannya apa sudah mendapat bukti yang akurat, atau hanya sekedar cuap untuk cari uang," demikian tulis RA di grup WhatsApp Pro Jurnalismedia Siber.
Pernyataan tersebut dianggap tidak berdasar dan diduga merupakan upaya untuk menutupi isu yang sedang dihadapi perusahaan perkebunan tersebut. Selanjutnya RA menambahkan komentar yang mengesankan bahwa wartawan kurang profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Jangan asal berita, nanti bisa bahaya ini masuk pencemaran nama baik dengan kata 'diduga'," ujarnya.
Merespons pernyataan RA, Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya, Rizal Efendi SH, mengungkapkan keprihatinannya dan menilai bahwa pernyataan oknum pengacara tersebut merendahkan profesi wartawan.
"Profesi wartawan adalah tugas mulia untuk melakukan kontrol sosial, dengan metode mencari, mengumpulkan informasi dan dipublikasikan dalam bentuk pemberitaan secara berimbang," tegas Rizal.
Rizal menekankan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, langkah yang tepat adalah menggunakan hak jawab, bukan dengan mengeluarkan pernyataan yang dapat melukai perasaan wartawan.
"Langkah yang efektif adalah meminta hak jawab, bukan menggores dan melukai perasaan wartawan dengan pernyataan yang merendahkan," lanjutnya.
Rizal juga meminta agar RA segera meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai telah melukai perasaan wartawan, terutama keluarga besar DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya.
"Kami meminta RA untuk segera meminta maaf atas pernyataan tersebut," pungkas Rizal.##
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »