HEADLINE NEWS


Kategori

Prof Widodo Muktiyo : Revisi RUU Penyiaran Bukan Produk Menteri Kominfo


Prof. DR. Widodo Muktiyo saat menerima tumpengan dari Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba dalam perayaan HUT PJS ke-2, Senin (27/05/2024).

batasjurnalis.id - JAKARTA -- Prof. DR. Widodo Muktiyo, staf Ahli  Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa produk revisi rancangan undang-undang (RUU) Penyiaran, yang sedang dibahas di DPR saat ini bukanlah berasal dari Menteri Kominfo. 

Klausul dalam rancangan revisi itu ialah melarang wartawan melakukan investigasi reporting (laporan investigasi), yang mendapat penolakan dari kalangan media, wartawan, termasuk Dewan Pers. 

Penegasan itu disampaikannya menanggapi sambutan Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba di acara HUT ke-2 di Hotel Acacia Jakarta, Senin (27/5/24). 

Menurut Prof Widodo, pihaknya banyak mendapat sorotan sehubungan dengan maraknya aksi penolakan terhadap rancangan revisi UU Penyiaran tersebut. 

"Saya ingin tegaskan dan mengklarifikasi bahwa produk rancangan  revisi UU tersebut bukan datang dari Menkominfo," tegasnya tanpa merinci lebih jauh. 

Mahmud Marhaba meminta pihak Kementerian Kominfo membantu menghadang revisi RUU tersebut di DPR, khususnya terhadap pasal terkait liputan investigasi, jangan sampai disahkan oleh DPR, sebab mengekang kebebasan pers dan merugikan kepentingan masyarakat luas. 

Prof Widodo, mewakili Menkominfo membuka acara HUT ke-2 PJS. Prof Widodo sebagai pembicara  bersama Ir Ridar Hendri PhD, pakar komunikasi pembangunan dan media dari Universitas Riau.

Dengan Tema Dialog Nasional "Transformasi Jurnalis di Era Digitalisasi". Dialog itu diikuti ratusan jurnalis anggota PJS se-Indonesia. (Red-Tim)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *