
KPM Penerima BLT-DD-I di Desa Merpak, Kecamatan Kelam Permai
SINTANG - batasjurnalis.id : Sebagai realisasi dan dukungan kongkrit terhadap program Pemerintah, maka Pemerintah Desa Merpak Kecamatan Kelam Permai mengalokasikan anggaran kegiatan di bidang penanggulangan dan keadaan mendesak tahun anggaran 2023.
Berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kemendes bahwa setiap Desa diwajibkan menyalurkan BLT-DD. Intervensi ini berupa Penyaluran BLT-DD sesuai dengan Bidang dan Kegiatan berdasarkan paket kegiatan penanganan keadaan mendesak seperti tertera dalam APBDes 2023.
Penyaluran BLT-DD Desa Merpak tahap I dilaksanakan pada Selasa, 14 Maret 2023 bertempat di Kantor Desa Merpak. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini dihadiri oleh pihak Forkopimcam Kelam Permai, Kepala Desa Merpak H.Jabang, Ketua BPD, Dedimus, PLD Desa Merpak, KPM dan perangkat Desa Merpak serta tokoh masyarakat.
Menurut H. Jabang, Kegiatan penyaluran BLT-DD tahap I yaitu Januari, Februari dan Maret (tiga bulan) dengan rincian Per KK Rp. 300.000 setiap bulan. Secara khusus di Pemerintahan Desa Merpak penyaluran BLT Tahun 2023 sebesar 11% dari Dana Desa.
"ada 20 KPM di Merpak mendapat BLT-DD, artinya sekitar 11% dari alokasi Dana Desa, ini berdasarkan hasil musyawarah kami di desa", terang Jabang.
"tahun 2023 ini, kita
telah menetapkan sebanyak 20 KPM yang menerima BLT-DD dalam musyawarah
tingkat desa dengan melibatkan semua unsur terkait di Desa Merpak", ujar
Jabang.
Seperti disampaikan Kepala Desa Merpak, bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Desa Merpak telah ditetapkan melalui musyawarah Desa khusus tentang Penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT), berdasarkan berita acara nomor : 142/18/Pem/Desa/2023.
"dari 20 KPM penerima BLT, ada satu (01) orang KPM meninggal dunia bulan Januari, ini akan kita musyawarahkan dalam forum rapat tingkat Desa. Nanti kita koordinasi ke kecamatan, seperti apa solusinya", pungkas Jabang. (Ed/Tim).
« Prev Post
Next Post »