Gorontalo - batasjurnalis.id : Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Gorontalo Tengah mengusut kasus dugaan intimidasi wartawan yang dilakukan oleh oknum Ajudan Pj. Gubernur Gorontalo kepada Muamar Afdillah wartawan media online Dulohupa.id.
Siang (22/7/2022) tadi, Hendrik Gani wartawan media online, dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Hendrik diperiksa penyidik kurang lebih hampir lima jam dan dicecar 20 pertanyaan.
“Saya diperiksa sebagai saksi karena waktu kejadian intimidasi oknum Ajudan kepada saudara Muamar Afdillah. Saya bersama dia (Muamar) sedang mewawancarai Pj. Gubernur”, ungkap Hendrik.
Pertanyaan demi pertanyaan dari penyidik kata Hendrik, terkait kronologis dugaan kejadian intimidasi oknum ajudan yang menginjak kaki dan ada dorongan dari Satpol PP yang dialami Muamar saat berlangsungnya wawancara dengan Pj. Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer.
“saya memang melihat kejadian itu, Muamar diinjak kakinya oleh oknum Ajudan Pj. Gubernur Gorontalo saat proses wawancara. Secara bersamaan ada juga dorong dari para Satpol PP. kepada kami dari arah belakang”, jelasnya. (***).
« Prev Post
Next Post »
