HEADLINE NEWS


Kategori

Pengambilan Sumpah-Janji ASN Pemda Sintang

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Memimpin Upacara Pengambilan Sumpah/Janji ASN Lingkungan Pemkab Sintang

Batasjurnalis.id - Sintang : Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, memimpin jalannya upacara pengambilan sumpah/janji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2022, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, pada Selasa, 21 Juni 2022.

Sekda Sintang menerangkan bahwa Pegawai Negeri Sipil merupakan profesi dengan tugas untuk melayani masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan.

“untuk itu, apa yang telah menjadi pilihan profesi ini, haruslah dijalankan dengan semangat dan tekad yang teguh, komitmen yang kuat, konsisten dan konsekuen, sehingga nantinya akan menjadi PNS yang professional dalam melayani masyarakat”, kata Sekda Sintang. 

Sekda Sintang minta PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk melaksanakan tugas dengan baik dan professional.

“laksanakan peran birokrasi sebagai ASN  melaksanakan tugas-tugas pemberdayaan, pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat harus berperan sebagai garda terdepan, ujung tombak, dalam keberhasilan pelaksanaan good governance”, ujarnya. 

Sekda berpesan kepada para PNS yang diambil sumpah/janjinya pada hari ini untuk mewujudkan aparatur negara yang professional, andal dan bermoral menuju Pemerintahan yang baik harus menumbuh kembangkan seperangkat kompetensi.

Sekda meminta kepada PNS dalam melayani masyarakat tidak bersikap arogan, “adapun status, posisi dan fungsi utama saudara adalah melayani masyarakat, untuk itu sudah tidak zamannya lagi bersikap arogan, peodal, dan primordial, namun PNS harus bersikap peduli, empati, agar memberikan kepercayaan kepada masyarakat semakin tumbuh, dan akhirnya partisipasi masyarakat berkembang secara luas diberbagai bidang pembangunan dan kehidupan”, pintanya. 

Kepala Bidang Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang, Ahmad Husni menjelaskan bahwa Sumpah/Janji PNS ini dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS.

“hari ini kita laksanakan sumpah janji PNS yang diikuti sebanyak 303 orang dari formasi CPNS tahun 2020 dan formasi umum, hal ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 yang telah diubah dengan PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS yang menyatakan bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji”, kata Husni. 

“Sumpah/janji PNS ini dilaksanakan dengan harapan agar semua PNS bisa melaksanakan tugas dengan penuh kesadaran, sesuai dengan sumpah yang diucapkan bertanggung jawab professional untuk memberikan pelayanan yang terbaik baik kepada masyarakat”, ujar Ahmad Husni

Ahmad Husni menegaskan bahwa disiplin PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor.94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang dimana bahwa PNS dilarang melakukan hal-hal yang diluar ketentuan yang berlaku.

“PP ini merupakan alat untuk memberikan informasi terkait disiplin kepada seluruh PNS agar mematuhi peraturan yang berlaku, terutama mematuhi peraturan Pemerintah No.94 tahun 2021”, tutup Ahmad Husni. (TIM).

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *