JAKARTA – batasjurnalis.id : Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) melakukan Konsolidasi Organisasi Pers di 30 Provinsi di Indonesia. Program ini untuk memperkuat DPD yang telah telah terbentuk dan kini telah melahirkan Pengurus DPC di setiap Kabupaten Kota.
Hal ini disampaikan Plt. Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba, Jumat (22/07/2022) di Jakarta.
Dikatakan Mahmud, PJS merupakan organisasi pers yang lahir dari kepedulian kepada insan pers yang tidak terakomodir pada organisasi pers lain.
Visi PJS sendiri yakni mewujudkan transformasi jurnalis berintegritas, kompeten dan professional. Pengurus dan anggotanya adalah wartawan yang bekerja sepenuh waktu pada media siber yang berbadan hukum PT, yayasan atau koperasi dan bukan sebagai anggota organisasi pers konstituen dewan pers.
“Ini sesuai dengan amanah dan cita-cita dari dewan pers. Kita mengawal program dewan pers sehingga akan lahir wartawan kompeten dan professional sehingga tidak ada lagi julukan kepada wartawan yang tidak jelas, wartawan bodrex dan wartawan abal-abal,” ungkap Mahmud yang diamini Plt Sekum, Taswin Hasbullah.
Mahmud menyadari, PJS baru seumur jagung. Anggotanya dari wartawan yang dipandang sebelah mata, bahkan dicemooh oleh wartawan lainnya.
“Padahal kita semua adalah sama, yakni wartawan, tapi malah saling menjatuhkan dan menganggap mereka rendah. Kalaupun mereka melakukan kesalahan di lapangan, itu karena tidak ada yang mengayomi dan membimbingnya. Biarlah ini menjadi bagian PJS untuk bisa melebur dengan mereka yang siap menjadi wartawan kompten. Kalau bukan kita, siapa lagi?” ungkap Mahmud yang juga sebagai Sekjen JMSI.
Konsolidasi PJS ke DPD dibagi dalam 3 tim. Tim 1 dipimpin Plt Ketum Mahmud Marhaba untuk wilayah timur dari ujung Papua, Tim 2 dipimpin Waketum Simon bersama Bendum Benny Andriyos dari wilayah paling ujung Aceh, sementara tim 3 dipimpin oleh Sekum DPP Taswin Hasbullah didampingi Ketua DPP Divisi Organisasi dan Kerjasama, Ridwan Mooduto yang memulai kunjungannya ke Kalimantan, sebagai Sulawesi dan Nusa Tenggara.
“mengawali konsolidasi dari DPD Sumatera Selatan yang memiliki sejarah kuat lahirnya Piagam Palembang tahun 2010 lalu. Di kota ini dicetuskan bahwa kemerdekaan pers mengakui kebutuhan akan pers yang professional, tunduk kepada undang undang pers, taat kepada KEJ, didukung oleh perusahan pers yang sehat serta dapat diawasi dan diakses secara professional oleh masyarakat luas,” kata Mahmud.
Kini, PJS telah berada di 30 provinsi, mulai dari Sabang hingga Merauke. Bergerak secara alami bagaikan bola salju.
“Kami sungguh mengapresiasi atas kerja cerdas dan kerja keras dari semua pengurus DPD dan DPC yang kini jumlah kepengurusannya mencapai hingga 30 DPD, dimana 21 DPD telah menerima SK kepengurusan dan mandat pendirian, sementara 10 lainnya dalam perampungan struktur,” tambah Mahmud.
“Kita harus kompak, harus memiliki tujuan yang sama untuk menjadikan wartawan kompeten. Bagaimanapun, rencana dan tujuan dari dewan pers wajib didukung dan tidak mungkin hanya dilaksanakan oleh satu organisasi saja. Ngga usah saling curiga, apalagi saling marahan yang membuat tali silaturahim putus hanya karena kehadiran organisasi baru. Justru kita harus saling support untuk peningkatan sumber daya wartawan agar lebih baik dan professional", ujar Mahmud diakhir pernyataannya. (***).
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
