HEADLINE NEWS


Kategori

Sandan, Maksimal Sosialisasi Penghentian Signal TV Analog

Sandan, S.Sos

Batasjurnalis.id - Sintang
: Kebijakan Pemerintah Pusat melalui program penghentian siaran TV Analog, diubah menjadi siaran TV Digital merupakan bagian proses transformasi digital di Indonesia.

Sosialisasi Pelaksanaan Digitalisasi Penyiaran dan Penghentian Siaran TV Analog dan diganti dengan siaran digital dilakukan secara Bertahap acara daring digelar Kominfo, yang bertujuan mempertemukan pemangku kepentingan yang terkait langsung dengan migrasi.

"Masyarakat masih sangat perlu mendapatkan informasi terkait perpindahan atau pergantian siaran TV Analog ke siaran TV digital”, tulis siarandigitalindonesia.

Pemerintah Pusat melalui Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) menggelar sosialisasi secara daring dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan guna menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai TV digital.

Siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022. Demikian kutipan dari laman Kemkominfo.com.

Siaran TV digital menggunakan modulasi sinyal digital menghasilkan kualitas gambar dan suara lebih bersih karena dioperasikan menggunakan teknologi canggih.

Setidaknya akan ada 3 tahap Wilayah dengan penghentian siaran televisi analog, yaitu : Tahap 1 pada tanggal 30 April 2022, Tahap 2 pada tanggal 25 Agustus 2022 dan Tahap 3 yaitu tanggal 02 November 2022.

Ketika pelaksanaan peralihan siaran TV Analog menjadi siaran TV digital, masyarakat masih dapat menonton siaran TV Analog, namun masyarakat dianjurkan untuk menyesuaikan diri Dan beralih ke TV. Digital.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Sandan, S.Sos., saat ditemui Sekretariat Partai, menyampaikan dukungan positid terhadap program Pemerintah tersebut.

"Sajauh program itu membawa dampak positif terhadap perkembangan masyarakat, kita sangat mendukung", ujar Sandan.

"Salah satu strategi mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat di daerah dengan baik, yaitu melalui siaran Televisi", terang Sandan.

"Program ini sangat baik, hanya perlu Sosialisasi yang lebih luas dan terus-menerus, sehingga masyarakat kita khususnya di Kabupaten Sintang tidak kaget atau bingung", harap Sandan, legislator Serawai - Ambalau yang juga merupakan Ketu DPC Partai Gerindra Kabupaten Sintang.

Walaupun demikian, masyarakat sangat diharapkan untuk mulai merubah  tangkapan sinyal antena Televisi dari channel Analog ke Digital. (Ed/Tim).


Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *