HEADLINE NEWS


Kategori

Polisi Selandia Baru dan Polri Menandatangani MoU Lintas Batas

Batasjurnalis.id - Jakarta : Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian Negara Selandia Baru telah menandatangani perjanjian kerjasama pencegahan dan pemberantasan kejahatan lintas batas serta peningkatan kapasitas.
 
Penandatanganan kerjasama antara aparat penegak hukum kedua negara berlangsung pada Senin (6 Desember 2021) di gedung Mabes Polres Jakarta Selatan secara offline dan online. 
 
"Hari ini kami menghadiri konferensi penandatanganan kerjasama pencegahan dan pemberantasan kejahatan lintas batas dan peningkatan kapasitas", kata Sigit di awal pidatonya. 
 
Sigit mengatakan kolaborasi ini bergerak dari evolusi lingkungan strategis (lingstra) yang berubah dengan cepat dan tidak pasti, karena itu mempengaruhi stabilitas keamanan. Bentuk-bentuk kejahatan terus berkembang seiring berkembangnya teknologi, sehingga muncullah dimensi-dimensi baru kejahatan.

 Dengan menandatangani kerjasama ini, Sigit berharap Polri dan kepolisian Selandia Baru semakin mampu memerangi segala bentuk kejahatan. Mengingat hal itu dapat merugikan perbaikan perekonomian.
 
“Tentu kita semua ingin hubungan Polri dengan Kepolisian Selandia Baru semakin erat. Kerja sama yang efektif akan membantu dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Akan meningkatkan stabilitas keamanan kedua negara,” kata Sigit.
 
Polri dan Polisi Selandia Baru memiliki sejarah panjang kerjasama keamanan. Kabarnya setelah 2011, Ini termasuk 8 kelompok kerja bilateral, 24 program peningkatan kapasitas dalam bentuk studi banding, beasiswa pascasarjana dan kursus jangka pendek. 
 
Kemudian 19 kegiatan pertukaran informasi kriminal dan 5 kegiatan kerjasama dalam penegakan hukum seperti operasi militer regional, deportasi, dan penyelidikan bersama.
 
Komisaris Polisi Selandia Baru Andrew Coster berterima kasih kepada Polisi Nasional atas fokus mereka dalam memerangi kejahatan lintas batas ini. 
 
“Kami sangat senang dapat melaksanakan MoU ini, kami telah bekerja sangat baik selama satu dekade terakhir. Dengan memorandum yang diperbarui ini, tentu saja kami telah membantu dengan hal-hal dan kejahatan yang sering terjadi akhir-akhir ini”, kata Andrew. 
 
Andrew mengatakan salah satu kejahatan lintas batas yang menarik perhatiannya adalah peredaran narkoba dan pencucian uang (TPPU), ekstremisme kekerasan, penyelundupan atau perdagangan orang. 
 
"Indonesia dilanda pandemi Covid 19, tapi Kapolri, saya yakin kita bisa terus bekerjasama. Terima kasih atas kerjasamanya," pungkas Andrew. (Ed/Tim).

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *