Batasjurnalis.id : PONTIANAK, KALBAR – Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto melaunching Aplikasi E- Sapu Khatulistiwa (Saber Pungli), bertempat di hotel Aston Pontianak, Jum’at (12/11/2021).
"Pungutan liar adalah perbuatan yang dilakukan seseorang atau pegawai negeri atau pejabat negara dengan cara pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut", ujar Agung.
Menurut Agung
aplikasi E-Sapu khatulistiwa merupakan
terobosan inovasi dari UPT Provinsi Kalbar, sehingga masyarakat
mengetahui serta cepat memberitahu atau menginformasikan adanya aparat
penyelenggara negara yang melakukan pungutan liar.
“Dampak dari adanya pungli dapat mengakibatkan biaya ekonomi yang tinggi, menghambat pembangunan, merugikan masyarakat dan menurunkan wibawa pemerintah di mata masyarakat,” jelasnya.
Irwasum Polri mengapresiasi kepada Bapak Gubernur Kalbar beserta seluruh jajaran pada tahun 2021, satu-satunya Provinsi yang melaksanakan rapat kerja Saber pungli.
“Apresiasi juga kami sampaikan kepada Bapak Gubernur dan jajaran atas penanganan Pandemi Covid-19 di wilayah Kalimantan Barat,” tuturnya.
Terimakasih kepada Bapak Gubernur Kalimantan Barat beserta seluruh UPP kabupaten dan kota atas penyelenggaraan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Satgas Saber pungli di Provinsi Kalimantan Barat.
“Semoga Rakerda yang diselenggarakan pada hari ini dapat memberikan semangat dan bekerja dengan sungguh-sungguh demi masa depan bangsa Indonesia yang lebih bermartabat dan bebas dari segala bentuk pungutan liar dan mudah-mudahan mempercepat dan mempermudah tercapainya Good Governance dan Clean Goverment,” tutupnya. Penulis : Bripda Juni (Humas Polda Kalbar)
« Prev Post
Next Post »