HEADLINE NEWS


Kategori

Satgas Covid-19 Laksanakan Penyekatan di Pos Siaga Simpang Silat


Batasjurnalis.Com : Satgas Covid-19 Kapuas Hulu terdiri dari Tim gabungan TNI-POLRI (Polsek Silat Hilir dan Koramil 11 Silat Hilir) Petugas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu telah melaksanakan penyekatan di posko yang berada di Desa Miau Merah Simpang Silat Kecamatan Silat Hilir, Jumat (7/5/2021).
 
Hal tersebut sebagai implenentasi atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H,dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19.
 
"Terutama Kendaraan yang masuk dari arah kabupaten Sintang atau kabupaten lainnya wajib kita hentikan,baik itu roda dua,roda empat maupun roda enam,baik itu plat merah,plat kuning ataupun kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi wajib berhenti dan akan kita lakukan pemeriksaan terhadap warga masyarakat yang akan masuk", tutur Kapolsek Silat Hilir.
 
Pemeriksaan suhu badan terhadap warga masyarakat dilakukan demi menjaga masyarakat supaya tierhindar dari penyebaran Covid-19. "Yang pertama kita lakukan yaitu pemeriksaan suhu badannya, apabila suhu badannya lebih dari 37,5 maka yang bersangkutan langsung kita sweb di tempat, tambah Ipda Didik Rian.
 
Kapolsek Silat Hilir IPDA Didik Rian menjelaskan bahwa untuk wilayah kabupaten Kapuas Hulu ada 2 posko. Pertama di daerah Badau dan yang kedua berada di simpang silat Kecamatan Silat Hilir yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sintang.
 
Penyekatan dilaksanakan dalam waktu 1 x 24 jam dari tanggal 6 Mei sampai dengan tanggal 17 Mei 2021. Untuk antisipasi atau pencegahan virus tersebut diharapkan masyarakat dapat menjaga diri dengan selalu menjaga kebersihan. (Ed/Rbs).

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *