Batasjurnalis.com - SINTANG - Polda Kalbar melalui Direktorat Narkoba menerima temuan barang bukti 42, 98 Kilogram Sabu dari Pamtas TNI Posko Sajingan. Narkoba ini ditemukan pasukan perbatasan TNI pada Minggu 7 Maret 2021 di jalan tikus perbatasan Indonesia Malaysia, tepatnya di Desa Aruk Kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas. Selasa (9/3)
Ia melanjutkan,
sampai di Desa Aruk Kecamatan Sajingan Besar petugas melakukan
koordinasi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Barang Bukti berupa 2
(dua) kotak kardus dengan petugas Tim Satuan Tugas Pamtas Yonif
642/Kapuas.
“Berawal dari informasi dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bahwa pada saat Tim Satuan Tugas Pamtas Yonif 642/Kapuas melakukan patroli patok dan jalur tikus disektor JIPP Pos Gabma Sajingan Desa Aruk Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas menemukan dua kardus berisikan Narkotika jenis sabu. Menindak lanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya
“Temuan narkotika
jenis sabu oleh rekan rekan Pamtas TNI sebanyak 42,98 Kilogram telah di
serahkan kepada Polda Kalbar untuk di tindaklanjuti,” Kata Direktur
Narkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo.
melanjutkan, sampai di Desa Aruk Kecamatan Sajingan Besar petugas melakukan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Barang Bukti berupa 2 (dua) kotak kardus dengan petugas Tim Satuan Tugas Pamtas Yonif 642/Kapuas.
"kegiatan dilanjutkan dengan pengujian Barang bukti tiap bungkusnya, dilanjutkan penimbangan, penandatanganan Berita Acara Serah Terima terkait dengan sabu 42,98 Kilogram ini," tambah Yohannes Hernowo
Saat ini barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polda Kalbar masih terus berupaya memburu pelaku Penyelundupan 42,98 Kilogram Sabu ini.
Sumber : Humas Polda Kalbar - (Ed/MT)
« Prev Post
Next Post »

