HEADLINE NEWS


Kategori

Wartawan Kecewa Dilarang Meliput Penetapan Nomor Urut Paslon Di Sintang


Batasjurnalis-SINTANG

Puluhan wartawan dari berbagai media yang hendak melakukan peliputan rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang kecewa,lantaran tidak di perbolehkan untuk masuk ke ruangan dan mengambil gambar saat pleno pengundian nomor urut berlangsung,Kamis(24/9/2020) di Gedung Pancasila Sintang.

Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut di Gedung Pancasila Sintang dijaga Ketat Puluhan Aparat Keamanan,Baik Polri,TNI dan Satpol PP serta Petugas dari Dinas Perhubungan.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sintang Tantra Nur Andi menyayangkan atas tidak diizinkannya para awak media masuk ke tempat pleno yang digelar di ruangan Gedung Pancasila Sintang tersebut.

Menurut Tantra selaku Ketua PWI Kabupaten Sintang Mengatakan"Para Wartawan kecewa itu Wajar, karena mereka bertugas untuk masyarakat.

Sementara Humas polres Sintang Hariyanto menjelaskan bahwa ini bukan ranah pihak aparat kepolisian namun dari pihak penyelenggara yaitu pihak KPU.

Ditempat terpisah Anggota KPU Sintang Karsinah menjelaskan bahwa pihaknya sudah mempersilahkan Kepada Media untuk melakukan peliputan ditahap awal.

Berdasarkan Informasi Yang didapat, hasil rapat pleno terbuka dan pengundian nomor urut Paslon, KPU kabupaten Sintang menetapkan bahwa nomor urut dalam Pilkada Sintang Tahun 2020 yaitu,

Nomor Urut;

1.Jarot Winarno - Yosef Sudiyanto.

2.Askiman - Hatta.

3.Yohanes Rumpak - Syarifudin Atot.

(Ed/Rbs).

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *