Batasjurnalis-SINTANG
Polres merupakan tempat pelayanan publik, sehingga Plh. Kapolres Sintang, AKBP. Imam Riyadi, S.I.K., MH., sehingga dipandang perlu menerapkan Protokol Kesehatan secara optimal untuk pencegahan agar penyebaran virus Corona dapat diminimalisir terutama dilingkungan mako Polres Sintang.
Plh. Kapolres Sintang mengarahankan untuk selalu melakukan penyemprotan di lingkungan Mapolres Sintang sebanyak 3 (tiga) kali dalam sehari, pagi hari sebelum aktivitas kerja, waktu istirahat siang dan usai kegiatan harian di kantor.
"Selama
berada diLingkungan Mako Polres Sintang, saya tegaskan supaya seluruh
personil Polres Sintang menerapkan SOP yang ada, bagi
masyarakat yang berurusan atau mau mendapatkan pelayanan Polri harus mentaati Protokol Kesehatan, papar AKBP Imam.
Kapolres berharap masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan di Mapolres mentaati protokol kesehatan sesuai ketentuan Pemda Sintang yaitu 3 M (Menggunakan masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) dan duduk sesuai tempat yang sudah disediakan, ungkap AKBP. Imam.
Ditambahkan PLH Kapolres Sintang, akan ada pengawasan yang dilakukan langsung oleh Sei Propam Polres Sintang bagi anggota yang tidak mentaati aturan yang ada, termasuk teguran kepada warga masyarakat yang tidak mentaati prokes selama berada dilingkungan Mako Polres Sintang.
Sumber : Humas Polres Sintang
Editor : Rbs
« Prev Post
Next Post »
