Pemerintah
Pusat melalui Surat Keputusan BNPB Nomor 13A, menetapkan perpanjangan Status Darurat Bencana Nasional non-Alam di
Indonesia akibat Penyebaran Pandemi COVID 19 hingga 29 Mei 2020.
Kabupoaten Sintang, sejak akhir bulan April 2020 ini mengalami lonjakan kasus Corona, kondisi ini dikarenakan hasil kerja Tim Gugus Tugas telah banyak melakukan Rapit Tes terhadap warga kontak erat dengan Konfirmasi COVID 19 dan hasil Swabnya baru keluar sekarang ini.
Kondisi ini menjadi perhatin serius Anggota DPRD Sintang Lim Hie Soen, "saya menghimbau kepada masyarakat Sintang bahwa kita harus waspada menhadapi wabah Corona ini, jangan panik artinya kita harus ikuti arahan dan aturan Pemerintah secara disiplin", ujar Akun (sapaan akrabnya) kepada media kami via WhatsAppnya.
Legislator Partai Hanura yang akrab disapa Akun ini menambahkan, "misalnya tetap di rumah saja, jangan keluar kalau tidak ada keperluan mendesak. Disiplin jaga jarak kurang lebih 1 (satu) meter di tempat keramaian atau tempat umum", ujar Anton.
Lim Hie Soen alias Akun, menambahkan "untuk menjaga kebersihan kita harus sering mencuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir, jika keluar rumah harus pakai masker. Tetap menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan beristirahatlah yang cukup".
Ada warga yang menyampaikan kepada saya, bahwa masih banyak pembeli dan penjual khususnya pada saat bertransaksi mereka tidak menggunakan masker. Supaya kondisi seperti ini juga dapat menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, kalau dapat sekali-sekali dimonitorlah kelapangan", ujar Akun.
Menyikapi kondisi pusat perbelanjaan (Pasar Sungai Durian) yang masih ramai pengunjung, "saya mengharapkan kesadaran kita semua (pengunjung dan pedagang) supaya menjaga jarak dan harus menggunakan masker, ini adalah salah satu cara kita supaya tidak mudah tertular Virus Corona", ujar Akun.
Akun, mengatakan "secara kasat mata kita tidak dapat membedakan siapa yang tertular COVID 19 dan siapa yang tidak, sehingga kita harus disiplin menjaga diri dan keluarga kita. Bagi para pedagang yang belum, saya mohon segera menyediakan air dan sabun untuk mencuci tangan ditempat usaha masing-masing", pungkasnya". 🔚(Editor/MT).
Kabupoaten Sintang, sejak akhir bulan April 2020 ini mengalami lonjakan kasus Corona, kondisi ini dikarenakan hasil kerja Tim Gugus Tugas telah banyak melakukan Rapit Tes terhadap warga kontak erat dengan Konfirmasi COVID 19 dan hasil Swabnya baru keluar sekarang ini.
Kondisi ini menjadi perhatin serius Anggota DPRD Sintang Lim Hie Soen, "saya menghimbau kepada masyarakat Sintang bahwa kita harus waspada menhadapi wabah Corona ini, jangan panik artinya kita harus ikuti arahan dan aturan Pemerintah secara disiplin", ujar Akun (sapaan akrabnya) kepada media kami via WhatsAppnya.
Legislator Partai Hanura yang akrab disapa Akun ini menambahkan, "misalnya tetap di rumah saja, jangan keluar kalau tidak ada keperluan mendesak. Disiplin jaga jarak kurang lebih 1 (satu) meter di tempat keramaian atau tempat umum", ujar Anton.
Lim Hie Soen alias Akun, menambahkan "untuk menjaga kebersihan kita harus sering mencuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir, jika keluar rumah harus pakai masker. Tetap menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan beristirahatlah yang cukup".
Ada warga yang menyampaikan kepada saya, bahwa masih banyak pembeli dan penjual khususnya pada saat bertransaksi mereka tidak menggunakan masker. Supaya kondisi seperti ini juga dapat menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, kalau dapat sekali-sekali dimonitorlah kelapangan", ujar Akun.
Menyikapi kondisi pusat perbelanjaan (Pasar Sungai Durian) yang masih ramai pengunjung, "saya mengharapkan kesadaran kita semua (pengunjung dan pedagang) supaya menjaga jarak dan harus menggunakan masker, ini adalah salah satu cara kita supaya tidak mudah tertular Virus Corona", ujar Akun.
Akun, mengatakan "secara kasat mata kita tidak dapat membedakan siapa yang tertular COVID 19 dan siapa yang tidak, sehingga kita harus disiplin menjaga diri dan keluarga kita. Bagi para pedagang yang belum, saya mohon segera menyediakan air dan sabun untuk mencuci tangan ditempat usaha masing-masing", pungkasnya". 🔚(Editor/MT).
perpanjangan status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13A yang ditandatangani oleh Doni Monardo selaku Kepala BNPB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masa Darurat Bencana akibat Virus Corona Diperpanjang hingga 29 Mei ", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/17/13515461/masa-darurat-bencana-akibat-virus-corona-diperpanjang-hingga-29-mei.
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Kristian Erdianto
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masa Darurat Bencana akibat Virus Corona Diperpanjang hingga 29 Mei ", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/17/13515461/masa-darurat-bencana-akibat-virus-corona-diperpanjang-hingga-29-mei.
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Kristian Erdianto
perpanjangan status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13A yang ditandatangani oleh Doni Monardo selaku Kepala BNPB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masa Darurat Bencana akibat Virus Corona Diperpanjang hingga 29 Mei ", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/17/13515461/masa-darurat-bencana-akibat-virus-corona-diperpanjang-hingga-29-mei.
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Kristian Erdian
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masa Darurat Bencana akibat Virus Corona Diperpanjang hingga 29 Mei ", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/17/13515461/masa-darurat-bencana-akibat-virus-corona-diperpanjang-hingga-29-mei.
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Kristian Erdian
perpanjangan status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13A yang ditandatangani oleh Doni Monardo selaku Kepala BNPB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masa Darurat Bencana akibat Virus Corona Diperpanjang hingga 29 Mei ", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/17/13515461/masa-darurat-bencana-akibat-virus-corona-diperpanjang-hingga-29-mei.
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Kristian Erdianto
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masa Darurat Bencana akibat Virus Corona Diperpanjang hingga 29 Mei ", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/17/13515461/masa-darurat-bencana-akibat-virus-corona-diperpanjang-hingga-29-mei.
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Kristian Erdianto
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
